BERITA

Sambangi KPK, Dirut PLN Bahas Suap Rolls-Royce

Sambangi KPK, Dirut PLN Bahas Suap Rolls-Royce


KBR, Jakarta- Direktur PLN Sofyan Basir mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis siang guna membahas kasus pengadaan Rolls-Royce. Dia menyatakan   belum mengetahui besaran nilai pengadaan tersebut.

Sofyan memastikan pengadaan itu berlangsung 3 kali yakni pada 2003, 2007, dan 2013.

"Saya sendiri (tidak tahu) karena baru masuk 2015, jadi itu sedang dilihat, sedang dikaji oleh tim," tandasnya saat keluar dari gedung KPK, Kamis (26/01).


"Itu tahun 2003, 2007, dan 2013 terakhir. Pengadaan mesin dan pemeliharaan," jelasnya.


Sofyan juga menjelaskan, tujuan utama kedatanannya adalah berkonsultasi dengan KPK untuk menjaga proyek PLN dari korupsi. Selain itu, sistem kontrol yang lebih baik juga ikut dibahas. Dia menyatakan membahas tentang rencana pengamanan proyek-proyek di PLN agar bebas dari korupsi dan gratifikasi.


"Bagaimana bahwa korupsi dan gratifikasi itu bisa diamankan dalam proyek-proyek PLN," kata dia lagi.


Merujuk ke dokumen Pengadilan Tinggi London yang dilansir Selasa lalu, 17 Januari 2017, SFO menyatakan PLN membuka tender perawatan Pembangkit Listrik Tanjung Batu, Kalimantan Timur pada 2006. Kontrak perawatan turbin itu akan habis pada 2007.


Rolls-Royce sebagai pemegang kontrak sejak 2000 mengikuti tender itu. Untuk memenangkan proyek RR menyogok sejumlah orang. Perusahaan itu akhirnya berhasil mendapatkan perpanjangan kontrak pada 2007. Pada periode itu, PLN dipimpin oleh Eddie Widiono yang menjadi direktur utama periode 2001-2008.


Editor: Rony Sitanggang

  • Direktur PLN Sofyan Basir
  • suap roll royce

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!