BERITA

PT Semen Indonesia Ajukan Amdal Baru, KLHK: Intervensi Bila ada Gejolak Sosial

"“Ketika izin lingkungan itu kembali menimbulkan itu gejolak sosial, dampak lingkungan yang serius, baru kami intervensi,”"

PT Semen Indonesia Ajukan Amdal Baru, KLHK: Intervensi Bila ada Gejolak Sosial
Ilustrasi: Pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jateng saat dikunjungi DPR. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) menyatakan  tidak bisa melakukan intervensi pengajuan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT. Semen Indonesia. Dirjen Planologi KLHK San Afri Awang beralasan hal itu  masuk dalam kewenangan daerah.

Kata dia, pusat bisa mengintervensi daerah apabila izin lingkungan yang diterbitkan nantinya menimbulkan gejolak sosial atau berdampak serius pada lingkungan.

“Ketika izin lingkungan itu kembali menimbulkan itu gejolak sosial, dampak lingkungan yang serius, baru kami intervensi,” ujar San Afri di kompleks Istana, Senin (23/1/2017).

Kendati demikian, San Afri tetap mengingatkan agar pemerintah provinsi Jawa Tengah menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebelum melakukan penilaian Amdal.


“Silakan usulkan (amdal baru), cuma pada waktu menilai kita harapkan penilaian oleh Pemda Jateng, perhatikan KLHS-nya. Kami perintahkan tunggu KLHSnya,” ucap San Afri. 

Baca: Pemprov Jateng Siap Gelar Amdal Semen Indonesia

KLHK menilai PT Semen Indonesia   sah mengajukan amdal baru pascapencabutan izin lingkungan oleh Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Meski hal ini bertentangan dengan aspirasi warga penolak pabrik semen yang berpendapat PT Semen Indonesia seharusnya ditutup. Dirjen Planologi KLHK San Afri Awang beralasan, putusan MA tidak menyebutkan tentang penutupan pabrik, sehingga PT Semen tetap berdiri dan bisa mengajukan Amdal baru.

“Siapa yang ngomong nutup, nggak ada suruh nutup, tidak beroperasi mungkin, yang nutup nggak ada, kan tuntutan, tapi kan ada mekanisme. Keputusan MA itu nggak nyebut-nyebut pabrik, sudahlah, cuma tambang kapur yang disoal itu,” kata San Afri.

Editor: Rony Sitanggang

  • Amdal PT Semen Indonesia
  • Dirjen Planologi KLHK San Afri Awang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!