BERITA

Pertemuan Ditjen Pajak dengan Google Mendadak Batal

""Dua-duanya. Ada beberapa masalah. Jadi pokoknya terjadi pembatalan," "

Ria Apriyani

Pertemuan Ditjen Pajak dengan Google Mendadak Batal
Ilustrasi: Kantor Google di Indonesia. (Sumber: FB)


KBR, Jakarta- Pertemuan antara Direktur Jenderal Pajak dan manajemen Google Asia Pasific Pte Ltd untuk menagih tunggakan pajaknya   batal dilaksanakan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan, pertemuan dibatalkan karena kedua belah pihak berhalangan.

"Batalnya karena ada jadwal yang mendadak Pak Dirjen harus hadir. (Pihak DJP yang membatalkan?) Dua-duanya. Ada beberapa masalah. Jadi pokoknya terjadi pembatalan," kata Haniv di kantor Ditjen Pajak, Kamis (19/1).


Sementara itu siang tadi  ketika ditemui, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi sudah mengonfirmasi  manajemen Google akan hadir pada pertemuan yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB. Dia mengatakan akan membuka data-data yang dimiliki Ditjen Pajak terkait besaran pendapatan perusahaan search engine tersebut.


"Udah confirm sih. Tapi siapa saja belum tahu," ujar Ken.


Pertemuan hari ini sebelumnya direncanakan untuk menagih data pendukung terkait besaran penghasilan Google di Indonesia. Sebelumnya menurut Haniv pihak Google sudah menjanjikan akan memberikan data tersebut. Namun hingga saat ini, data itu belum diserahkan.


"Kita mau menanyakan sekali lagi kapan data-data itu diberikan kepada kita. Artinya, kita punya data sekian. Mereka tidak setuju. Jumlah yang mereka sebut menurut kita terlalu kecil. Kita minta data supporting-nya. Tanpa itu, bagaimana kita percaya?"


Proses investigasi sendiri menurut Haniv masih berjalan. Tim pemeriksa sudah mengantongi data yang menggambarkan skema operasi Google di Indonesia. Data-data itu nantinya akan dipakai sebagai data pendukung penghitungan pajak Google.


Meskipun Indonesia belum memiliki aturan khusus yang mengatur penyedia layanan atau Over the Top (OTT) seperti Google, Haniv menegaskan bahwa penagihan pajak ini tetap bisa dilakukan.


"Kita bukan persoalan BUT (Badan Usaha Tetap) atau bukan BUT. Ini masalah keadilan, masalah etika. Jadi dalam berbisnis di dunia ini dikenal aturan etika dan  moral. Kalau mau bisnis di negara lain, kalau dia mau memperoleh penghasilannya saja, itu ya tidak etis kalau tidak bayar pajak. Ini kan perusahaan raksasa."


Editor: Rony Sitanggang

  • pajak google
  • Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi
  • Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!