BERITA

Percepat Proyek Strategis, Pemerintah Ubah Regulasi Tata Ruang

""Proyek infrastruktur apalagi yang strategis ada Amdalnya dulu baru mulai bisa engineering design-nya dibuat. Untuk bisa dibuat Amdalnya, tata ruangnya harus oke dulu,""

Ria Apriyani

Percepat Proyek Strategis, Pemerintah Ubah Regulasi Tata Ruang
Ilustrasi: Lokasi proyek pelabuhan Patimban, Subang, Jabar. (Sumber: Dishub Jabar)


KBR, Jakarta- Pemerintah segera merampungkan amandemen terhadap regulasi mengenai rencana tata ruang wilayah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, percepatan pembahasan amandemen ini dilakukan demi memberikan kepastian terhadap beberapa proyek strategis nasional.

"Proyek infrastruktur apalagi yang strategis ada Amdalnya dulu baru mulai bisa engineering design-nya dibuat. Untuk bisa dibuat Amdalnya, tata ruangnya harus oke dulu," jelas Darmin di kantornya, Senin (16/1).


PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional dianggap sudah kurang relevan. Beberapa proyek infrastruktur strategis pemerintah belum tercantum dalam PP tersebut.


Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut beberapa proyek infrastruktur baru yang akan dilampirkan dalam PP tersebut di antaranya adalah proyek pembangunan pelabuhan Patimban dan kereta api semi cepat Jakarta - Surabaya. Jepang disebut-sebut akan menjadi investor dalam dua proyek tersebut.


"Patimban, kereta semi cepat, itu baru masuk. Kemudian rel kereta api Sumatera belum masuk juga,"sebut Sofyan.


Saat kunjungan PM Jepang Shinzo Abe ke Indonesia kemarin (15/1), Jepang dan Indonesia mendiskusikan setidaknya empat proyek strategis yaitu Blok Masela, kereta semi cepat Jakarta-Surabaya, industri pupuk petrokimia, dan pembangunan pelabuhan Patimban. Khusus untuk Patimban, mereka menargetkan penandatanganan kontrak dilakukan pada semester II tahun ini.


Sebelum itu, proyek pembangunan Patimban perlu menyelesaikan beberapa persyaratan administratif dan desain besar pelabuhan baru tersebut. Syarat yang dimaksud diantaranya adalah Rencana Tata Ruang Wilayahnya serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).


Sofyan memperkirakan dalam satu minggu kedepan amandemen peraturan ini sudah bisa diteken. Pasalnya, beberapa masalah yang sebelumnya menghambat amandemen tersebut menurutnya sudah dituntaskan.


"Ini finalisasi saja. Maka sebagian besar Menteri sudah teken. Itu nanti kita ubah terus tinggal paraf."

Pelabuhan Patimban

Pemerintah segera membentuk tim terpadu untuk mempercepat pelaksanaan proyek Pelabuhan Patimban, Subang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan, tahap awal konstruksi bisa dimulai akhir tahun ini.

Tim persiapan ini akan bekerja sambil menunggu keputusan Jepang soal pembentukan perusahaan patungan.


"Kita kan enggak bisa maksain mereka. Jadi sementara ini kami akan membuat panitia adhoc yang kelembagaannya satker (satuan kerja) selain dari Kementerian Perhubungan. Kita akan rekrut profesional yang ngerti tentang harbour, tentang kemaritiman, legal, bisnis maritim, kita masukkan," kata  Budi Karya di Gedung Kementerian Perekonomian, Senin (16/1).


Pada pertemuan dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe kemarin, Indonesia kembali menegaskan permintaannya soal pembentukan perusahaan patungan Jepang-Indonesia yang akan menjalankan proyek pembangunan pelabuhan Patimban. Budi Karya mengatakan Jepang belum memutuskan perusahaan Jepang mana yang akan mendapatkan proyek senilai Rp 40 triliun itu.


"Kita harapkan adhoc itu beri tuntunan progress proyek ini. Pada saatnya, kalau sudah ada (perusahaan patungan), tinggal kita bridge saja."


Dari Indonesia sendiri, pemerintah menurut Budi akan membuka pintu kesempatan bagi BUMN maupun pihak swasta. Meski begitu menurutnya peran BUMN tidak akan dominan.


Penandatanganan kontrak akan dilakukan pada semester II tahun ini. Dengan target pembangunan dimulai akhir 2017, bekas Dirut Angkasa Pura itu berharap agar pelabuhan itu sudah bisa mulai beroperasi di 2019.


"Tahap awal sudah dilakukan, kita mulai dengan car terminal. Kan itu syarat drafnya ga gitu panjang. Ini penting percepatan proyek itu karena akan memberikan manfaat return yang lebih cepat."


Editor: Rony Sitanggang

  • menko perekonomian darmin nasution
  • Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
  • pelabuhan patimban subang
  • PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!