HEADLINE

Penaikan Tarif BPKB dan STNK, Tito: Peningkatan Pelayanan

""Jadi orang tidak perlu pulang kampung bisa menghemat, karena dengan online bisa memperpanjang di mana saja,""

Penaikan Tarif BPKB dan STNK, Tito: Peningkatan Pelayanan
Warga memperpanjang STNK di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Kepala Kepolisian Indonesia Tito Karnavian menyatakan kenaikan tarif pengurusan BPKB dan STNK akan digunakan untuk peningkatan kualitas sistem online. Dia mengatakan, sistem ini akan memudahkan orang untuk mengurus dokumen tersebut.

Selain itu, kata dia, bahan baku pembuatan dokumen itu juga sudah mengalami kenaikan harga.


"Untuk memberikan sistem pelayanan yang lebih baik yaitu sistem online," terangnya kepada wartawan, Rabu (4/1/2017) siang.


"Jadi orang tidak perlu pulang kampung bisa menghemat, karena dengan online bisa memperpanjang di mana saja," tambahnya lagi.


Tito menambahkan, penetapan tarif ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. BPK menemukan harga bahan baku sudah naik. Karena tarif sebelumnya berdasarkan harga lima tahun lalu.


Sementara Banggar DPR menemukan tarif sebelumnya termasuk yang terendah di dunia. Selain itu, daya beli masyarakat juga sudah meningkat.


"Ini bukan karena dari Polri," kata dia.


Pemerintah akan menaikan tarif surat-surat kendaraan mulai Jumat (6/1/2017). Hal itu diatur dalam PP tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kenaikan berlaku TNKB, STNK, dan BPKB, antara dua hingga tiga kali lipat.

Editor: Rony Sitanggang 

  • kenaikan tarif surat kendaraan
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!