BERITA

Pemkot Balikpapan: Jumlah Tenaga Kerja Asing Terus Menurun

Pemkot Balikpapan: Jumlah Tenaga Kerja Asing Terus Menurun


KBR, Balikpapan- Pemerintah Kota Balikpapan menyebut jumlah pekerja asing di wilayahnya terus menurun tiap tahunnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, saat ini ada sekitar 40-an perusahaan asing maupun perusahaan lokal yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Dari jumlah itu kata Tirta, pada 2016 lalu, ada sekitar 253 pekerja. Sementara pada 2015 sebanyak 300-an orang dan tahun 2014 sebanyak 400 orang. Ujarnya lagi, kebanyakan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing ada pada sektor migas.


"Yang mempekerjakan sekitar 40-an lebih (perusahaan). Bukan hanya perusahaan asing, tetapi juga ada perusahaan Indonesia juga. Bagaimana pengawasan tenaga kerja asing kita juga kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur. Karena per 1 Oktober 2016 itu kewenangan pengawasan sudah ditarik ke Pemerintah Provinsi," kata Tirta Dewi, Rabu (25/01).


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan Tirta Dewi menambahkan menurunnya jumlah pekerja asing tersebut lantaran banyak perusahaan yang tutup atau habis kontrak.


Dia tegaskan seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib mengurus Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), dimana per orangnya dikenakan retribusi 1.000 dolar US per tahun.  Perusahaan yang tidak mengurus IMTA maka terancam ditutup, karena dianggap mempekerjakan tenaga kerja asing illegal.


Berkaitan dengan warga negara asing, pada awal awal tahun ini pihak imigrasi setempat telah menahan 22 orang karena menyalahi izin tinggal. Mereka ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan. Sedangkan 2016 lalu sebanyak 57 warga negara asing juga ditangkap karena menyalahi izin tinggal.  

Editor: Dimas Rizky

  • Pekerja asing
  • pekerja asing ilegal
  • warga negara asing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!