BERITA

Makar, Polisi Serahkan 3 Berkas ke Jaksa

Makar, Polisi Serahkan 3 Berkas ke Jaksa


KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia mengaku tidak mau ambil pusing soal wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan membentuk Panitia Khusus (pansus) Makar. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Rikwanto mengatakan,  Kepolisian dan DPR memiliki wilayah masing-masing dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kata dia, penuntasan kasus dugaan makar akan tetap berjalan.

"Itu masalah berbeda jadi di kepolisian itu masalah hukum. Kita biarkan berjalan sampai nanti diputuskan proses hukum di pengadilan. Proses di lembaga DPR biarkan berjalan karena itu masalah politik kita tidak mencampurinya dan apapun yang dihasilkan merupakan wilayah masing-masing," ucapnya kepada wartawan di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/01).


Kata dia, saat ini Kepolisian sudah menyelesaikan proses tiga penyidikan perkara kasus dugaan makar dan sudah dilimpahkan tahap  satu ke Kejaksaan. Ketiganya kata dia untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dalam dugaan makar dan tersangka Jamran dan Rizal dalam kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE.


"Kita sedang proses penyidikan perkaranya dan sudah ada tiga berkas perkara sudah dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan dan lainnya sedang proses," ujarnya.


Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (pansus) Makar. Ide itu mecuat pasca tersangka kasus dugaan tindak pidana makar, Rachmawati Soerkarnoputri mengadu ke DPR bersama tersangka lainnya beberapa waktu lalu.

Editor: Rony Sitanggang

  • Pansus makar
  • Rikwanto
  • tuduhan makar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!