BERITA

Kuasa Hukum Ahok Persoalkan Latar Belakang Saksi Irena Handono

"Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat mengatakan pengungkapan latar belakang kehidupan saksi diperlukan untuk membuktikan integritas keterangan saksi."

Kuasa Hukum Ahok Persoalkan Latar Belakang Saksi Irena Handono
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017). (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diramaikan dengan pengungkapan latar belakang kehidupan saksi-saksi.

Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat mengatakan pengungkapan latar belakang kehidupan saksi diperlukan untuk membuktikan integritas keterangan saksi.


"Ini bukan mau mengorek-ngorek kehidupan pribadi orang. Tapi dia jujur enggak sebagai saksi? Kalau dia enggak jujur, ya bagaimana mau dipercaya untuk keterangan yang dia lakukan saat ini? Itu maksudnya. Sangat penting. KUHAP sudah bilang di Pasal 185 bahwa sikap hidup dan perilaku seseorang itu jadi pegangan untuk keterangannya bisa dipercaya atau tidak," kata Humphrey, Selasa (10/1/2017).


Persidangan kasus tuduhan penistaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif pada Selasa hari ini memasuki sidang kelima, dan masih akan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak penuntut. Sebelumnya, pada sidang keempat Selasa lalu, pihak Ahok menyebut para saksi yang diajukan jaksa penuntut umum melakukan kebohongan.


Baca juga:


Humphrey mengatakan mereka masih akan fokus mendalami apakah saksi-saksi memiliki afiliasi dengan partai politik, kejujuran saksi atas latar belakangnya, dan keberadaan saksi pada 27 September 2016 ketika peristiwa pidato Ahok di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.


Humphrey menyebut timnya menemukan satu lagi kebohongan salah satu saksi di persidangan ini. Saksi ketiga atas nama Irena Handono dituduh menyembunyikan statusnya yang sudah memiliki anak.


"Dia bilang enggak punya anak. Padahal berbagai keterangan, sumber tertentu, dia punya anak tiga. Dia jujur enggak sebagai saksi? Gimana bisa dipercaya?" tuding Humphrey.


Humphrey juga menyebut tidak ada satupun saksi yang dihadirkan hari ini, yang melihat langsung orasi Ahok di Kepulauan Seribu. Dia mengatakan pihak Ahok ingin menegaskan video rekaman mana yang dilihat oleh para saksi.


Humphrey menekankan saksi harus melihat video versi utuh yang berdurasi 1 jam 48 menit. Hal itu diperlukan agar konteks yang dipahami tidak berbeda.


"Kita mau tanya berkaitan apa yang dia tonton, karena dia harus tahu yang Ahok kemukakan 1 jam 40 menit itu masalah budidaya, bukan masalah agama. Masalah agama itu hanya untuk memotivasi saja," lanjut Humphrey.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • sidang Ahok
  • kredibilitas saksi
  • saksi ahli
  • Basuki Tjahaja Purnama
  • Ahok
  • dugaan penistaan agama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!