HEADLINE

KPK Sita Uang 3 Miliar dari Kamar Anak Bupati Klaten

KPK Sita Uang 3 Miliar dari Kamar Anak Bupati Klaten


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang Rp 3,2 miliar dari rumah dinas Bupati Klaten, Sri Hartini terkait dugaan suap pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tiga miliar di antaranya disita dari lemari kamar anak bupati yakni, Andi Purnomo.

"Di hari pertama Minggu 1 Januari, tiga lokasi. Satu Rumah Dinas Bupati, jadi dari Rumah Dinas Bupati di kamar yang diduga kamar anak Bupati di lemari ditemukan Rp 3 miliar. Yang kedua di lemari Bupati sekitar Rp 200 juta. Jadi di rumah dinas yang penggeledahan dilakukan pada hari pertama, Minggu 1 januari 2017. Kemudian ada rumah pribadi dan rumah saksi juga. Hari kedua   ada tiga kantor yang digeledah mulai dari Kantor Bupati,  Kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Kantor Inspektorat," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (03/01/2017).


Febri menambahkan, jumlah uang yang disita lebih besar dibandingkan hasil sitaan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) akhir Desember tahun lalu. Sebelumnya, KPK menyita uang sekira Rp 2,1 miliar dari Bupati Klaten, Sri Hartini.


Febri menambahkan saat ini KPK telah memeriksa 40 saksi dalam kasus suap pengisian jabatan di Pemkab Klaten.


"Dalam rentang dua hari, ada sekitar 40 saksi yang diperiksa, sebagian dari saksi sejauh ini dari informasi yang kami terima bersedia membuka informasi-informasi terkait dengan kebutuhan penyidikan," imbuh Febri.


KPK masih menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bupati Klaten, Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan sebagai tersangka. KPK meyakini pemberi suap lebih dari satu orang dalam kasus tersebut.


"Dalam proses penyidikan ini, indikasi kuat yang kita dapatkan memang sumber dana tidak berasal hanya dari satu ada dua orang saja, jumlah uang yang kita temukan cukup banyak," ungkap Febri.


KPK juga mendalami peran dari anak Bupati, Andi Purnomo yang diduga sebagai pengepul uang promosi jabatan. Andi juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Klaten.


"Temuan tersebut tentu akan kita dalami karena memang kita menemukannya di lokasi yang diduga itu adalah ruangan atau kamar dari anak bupati. Kami akan lihat lebih jauh dari informasi yang ada, sejauh mana kemudian kegiatan penyidikan ini berkembang pada pihak-pihak lain yang diduga terlibat," ujar Febri.


Editor: Rony Sitanggang

  • Bupati Klaten
  • Sri Hartini
  • Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten
  • Suramlan
  • suap jabatan klaten

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!