BERITA

Kemenkumham Siapkan Penjara Berkeamanan Super Maksimum Terisolir di Nusakambangan

"“Dulu di situ ada Lapas Karanganyar. Ini nanti akan kita bangun lapas Super Maximum Security. Lapas Maximum security ini khusus untuk napi yang beresiko tinggi""

Muhamad Ridlo Susanto

Kemenkumham Siapkan Penjara Berkeamanan Super Maksimum  Terisolir di Nusakambangan
Ilustrasi

KBR, Cilacap– Kementerian Hukum dan Ham membangun penjara  Super Maximum Security (SMS) berkapasitas 500 orang khusus untuk narapidana resiko tinggi.  Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak di Cilacap mengatakan penjara  tersebut khusus untuk narapidana resiko tinggi yang dikhawatirkan  mengganggu proses sistem pembinaan di lapas konvensional.

Kata dia, tempat itu akan menampung napi resiko tinggi dari  Nusakambangan dan penjara  dari seluruh Indonesia.  Kriteria napi yang masuk  antara lain,   gembong narkoba, korupsi, pembunuhan, dan terorisme. Saat ini menurut Wayan, dari 1300-an napi di Nusakambangan, 700 narapidana merupakan napi resiko tinggi.
 

Wayan Dusak menjelaskan, pembangunan  telah dimulai tahun 2016 lalu dan dijadwalkan beroperasi pada 2018 ini. Penjara tersebut akan dibangun di wilayah bekas Lapas Karang Anyar,  25 kilometer dari Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan. Lokasinya berada di tengah hutan Nusakambangan untuk menjamin sterilisasi lapas.
 

Kata dia, pembangunan Lapas yang semakin masuk ke daerah barat Pulau Nusakambangan juga dimaksudkan agar kendali Kemenkum HAM atas pulau ini semakin luas. Wayan mengungkap, di beberapa  wilayah ada pihak   yang memanfaatkan lahan Pulau Nusakambangan.


“Dulu di situ ada Lapas Karanganyar. Ini nanti akan kita bangun lapas Super Maximum Security. Lapas Maximum security ini khusus untuk napi yang beresiko tinggi tadi. Resiko tinggi itu seperti yang saya jelaskan itu tadi. Memang ada yang nantinya direkoendasikan (untuk masuk). Kalau kita menghitung di Lapas Nusakambangan saja, 700 orang itu termasuk Napi resiko tinggi. Hanya dihitung dari dua hal, yang pertama menyangkut kasusnya, yang kedua menyangkut lama pidananya,” jelas I Wayan Dusak di Cilacap, Jumat (13/1/2017).
 

Lebih lanjut Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengklaim telah berupaya memberantas peredaran narkoba dan pengendalian narkoba dari dalam lapas. Antara lain dengan penambahan petugas Lapas dan alat deteksi narkoba. Selain itu,    menambah 15 pemindai tubuh  di Lapas Nusakambangan.
 

Wayan Dusak menambahkan, di Pulau Nusakambangan masih ada jalan tikus yang digunakan untuk menembus Pulau Nusakambangan. Dia mengakui masih kesulitan untuk mengontrol jalan tikus itu. Kementerian akan meningkatkan patroli untuk mengurangi potensi lolosnya para pendatang yang masuk ke Pulau Nusakambangan dari jalur tikus tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • penjara Super Maximum Security (SMS)
  • Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM
  • I Wayan Kusmiantha Dusak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!