BERITA

Jokowi Undercover, Polisi Ancam Pidanakan Penyebarluas Buku

Jokowi Undercover, Polisi Ancam Pidanakan Penyebarluas Buku


KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia mengancam akan mempidanakan siapa saja yang menyebarluaskan buku "Jokowi Undercover". Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, penyebar luas konten buku tersebut bisa dipersangkakan dengan pasal yang sama seperti penulis Bambang Tri Mulyono.

"Masih ada yang mendesiminasi dan melakukan sebuah transaksi elektronik, apalagi dalam konteks berkaitan dengan konten itu maka nanti pihak-pihak lain di luar dari BTM bisa menjadi tersangka," kata Boy di Mabes Polri, Senin (09/01/12).


"Jadi diimbau untuk tidak melakukan itu lagi. Lebih baik tidak usah ikut dalam upaya penyebarluasan apalagi untuk maksud memperoleh keuntungan," tambahnya.


Selain itu, Boy juga mengimbau masyarakat yang memiliki buku "Jokowo Undercover" untuk menyerahkannya kepada Polisi. Masyarakat bisa menyerahkannya kepada kantor polisi terdekat.

Boy menegaskan, buku tersebut merupakan barang bukti dalam perkara yang menjerat Bambang Tri Mulyono.

"Buku yang telah beredar dapat mendukung proses pengumpulan barang bukti tersangka BTM," ujarnya.


Bareskrim Polri telah menetapkan penulis buku "Jokowi Undercover", Bambang Tri Mulyono, sebagai tersangka. Bambang dijerat pasal tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Ia juga dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal  penghinaan terhadap penguasa.


Di dalam bukunya, Bambang menuding Jokowi memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bambang juga dinilai menyebarkan kebencian di kalangan pekerja pers karena menyebut Jokowi-JK menjadi pemimpin karena keberhasilan media melakukan kebohongan publik.


Ia juga menulis bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.


Bambang juga disangka menebarkan kebencian kepada keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Padahal ia tidak memiliki pengetahuan tentang partai bergambar palu arit tersebut. Bambang juga menyebutkan informasi yang salah tentang PKI.


Editor: Rony Sitanggang

  • buku jokowi undercover
  • Bambang Tri Mulyono penulis buku jokowi undercover
  • Juru bicara Polri
  • Boy Rafli Amar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!