BERITA

Ditjen Pajak Kirim e-Mail ke Sejuta Wajib Pajak yang Belum Ikut Tax Amnesty

" Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan surat elektronik sudah dikirim sejak pekan lalu. Sebagian email dikirimkan oleh perbankan mitra Ditjen Pajak, kepada para nasabah. "

Ditjen Pajak Kirim e-Mail ke Sejuta Wajib Pajak yang Belum Ikut Tax Amnesty
Pelayanan amnesti pajak tahap III di Kantor Pajak Medan Polonia Sumatera Utara, Kamis (19/1/2017). Amnesti pajak tahap tiga berakhir 31 Maret 2017. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mulai mengirim lagi surat elektronik (email) berupa imbauan agar mengikuti program tax amnesty (pengampunan pajak) atau amnesti pajak kepada para wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan surat elektronik sudah dikirim sejak pekan lalu. Sebagian email dikirimkan oleh perbankan mitra Ditjen Pajak, kepada para nasabah.


"(e-Mail) Amnesti masih (dikirim). Kerja sama dengan semua pihak dong, enggak cuma (bank) BUMN. Memang dari kami, kasihkan ke bank, bank salurkan ke sana. (Berapa banyak?) Hampir satu juta kami kirim. Sejuta WP, yang belum ikut. Sekarang kita terbitkan banyak, kan yang belum juga banyak. Baru beberapa persen kemarin. (Sejuta itu sejak awal?) Oh enggak, yang baru saja. (Ada yang klaim data di email salah?) Enggak apa-apa. Kalau salah ya klarifikasi. Gampang kok," kata Ken di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (31/1/2017).


Baca: Target Penerimaan 2016 Terbantu Tax Amnesty   

Ken mengatakan, saat ini lembaganya masih mengusahakan agar banyak wajib pajak mengikuti amnesti pajak. Dia juga optimistis program amnesti pajak akan sukses, meski hanya tersisa dua bulan ini.


Sebelumnya, Ditjen Pajak sudah mengajak kerja sama perbankan untuk mengirim surat kepada wajib pajak yang menjadi nasabah. Ditjen Pajak mencatat, nilai tabungan di atas Rp2 miliar mencapai 231 rekening dengan simpanan total Rp2.605 triliun pada 2016.


Sedangkan yang nilai tabungannya kisaran Rp1 sampai Rp2 triliun, terdapat 253 ribu rekening dengan total Rp 361 triliun.


Ditjen Pajak juga sudah mengirim email kepada 204 ribu wajib pajak. WP itu mendapat email, karena hanya melaporkan 212.270 data harta di surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT Tahunan) pajak penghasilan (PPh), padahal data yang dimiliki DJP mencapai dua juta item harta.


Editor: Agus Luqman 

  • Amnesti Pajak
  • tax amnesty
  • pajak
  • wajib pajak
  • Ditjen Pajak
  • Kementerian Keuangan
  • penerimaan pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!