HEADLINE

Diperiksa Terkait Kasus Palu Arit , Rizieq Shihab Mengaku Heran

Diperiksa Terkait Kasus Palu Arit , Rizieq Shihab Mengaku Heran
Pimpinan kelompok Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, diperiksa terkait penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Antara


KBR, Jakarta - Pimpinan kelompok Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian terkait logo Bank Indonesia (BI) di uang Rupiah.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Rizieq mengaku heran mengapa dirinya diperiksa atas ujarannya tersebut. Padahal, menurutnya, itu peringatan terhadap Negara dan masyarakat tentang kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).


"Indikasi kebangkitan PKI  sudah sampaikan kepada DPR serta sudah saya sampaikan juga ke publik. Tapi kemudian karena warning yang saya berikan tentang indikasi kebangkitan PKI ini saya dipanggil," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/01/12).


"Malah saya sendiri heran, apa yang mau ditanya? Apa yang mau ditunjukkan? Nanti kita lihat dulu pertanyaannya di dalam baru saya memberi keterangan," tambahnya.


Baca juga:

Mendagri Bicara Pembubaran FPI dan HTI

FPI Demo Mabes, Minta 2 Kapolda Dipecat


Dalam kasus ini, Rizieq diduga melakukan tindakan ujaran kebencian terkait logo Bank Indonesia (BI) dalam uang Rupiah. Ia menuding bahwa logo BI tersebut mirip gambar palu arit atau simbol PKI.


Kepolisian telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah memeriksa saksi pelapor dari kelompok Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF).


Penyidik juga telah memeriksa saksi ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk menjelaskan secara teknis logo pengaman yang diterapkan di uang rupiah.




Mediasi, Kapolri: Kasus Rizieq Jalan Terus


Kapolri, Tito Karnavian, sebelumnya menyatakan kasus pemimpin FPI Rizieq Shihab bisa tetap dilanjutkan meski ada upaya mediasi dengan pihak pelapor. Tito beralasan kasus yang menjerat Rizieq bukan tindak pidana aduan.


Tito menyebut kasus Rizieq termasuk sensitif lantaran banyaknya penolakan massa dari berbagai daerah.


"Ini kan sebetulnya kasusnya bukan tindak pidana aduan ya. Polisi bisa jalankan terus. Tapi ini kan scope sensitif. Kalau dilihat bahwa penolakan massa dan suara publik mengenai Pancasila ini kan kita lihat ada di mana-mana. Bukan hanya di Jawa Barat. Tapi saya dengar ada di Kalimantan, Sulawesi, Bali lain kasusnya, NTT, Papua, suaranya sangat banyak sekali. Kita mendengar suara publik juga," kata Tito di kompleks Istana, Kamis (19/1/2017).


Tito menambahkan, terkait rencana mediasi, Kepolisian belum menerima permintaan resmi dari Rizieq. Kabar tentang mediasi baru diperoleh dari media massa


"Yang kami dengar hanya di media massa, nggak ada permintaan langsung," imbuhnya.


Sebelumnya Rizieq Shihab dilaporkan oleh beberapa pihak atas sejumlah kasus yang berbeda. Di antaranya kasus dugaan pelecehan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, kasus dugaan penodaan agama dengan pelapor Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), serta kasus lambang palu arit di uang kertas baru yang dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF). Rizieq kemudian bereaksi dengan berencana melakukan mediasi dengan para pelapor.


Baca juga:

Pembubaran FPI? Ini Kata Menkopolhukam Wiranto





Editor: Quinawaty

 

  • Imam Besar FPI Rizieq Shihab
  • diperiksa polda metro jaya
  • FPI
  • logo BI
  • PKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!