BERITA

Datangi Mabes Polri, Forum Aspirasi Minta Penetapan Rizieq Tersangka Penghinaan Pancasila

Datangi Mabes Polri, Forum Aspirasi Minta Penetapan Rizieq Tersangka Penghinaan Pancasila


KBR, Jakarta- Pengacara dan kelompok keberagaman mendesak Mabes Polri untuk segera menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus penghinaan Pancasila dan menahannya. Koordinator Forum Aspirasi Indonesia untuk Kebangsaan (FAI-uK), Petrus Selestinus, juga meminta pemerintah membubarkan Ormas FPI.

Kata dia, kelompok tersebut telah berulangkali mengancam kebhinnekaan.

"Kalau buat kami yang masyarakat minoritas, kami merasa tidak nyaman seiring dengan pernyataan-pernyataan yang keluar (dari Rizieq)," terangnya usai beraudiensi dengan perwakilan Polri, Senin (23/1/2017) sore.

Dua puluhan orang ini datang dari berbagai kelompok agama dan etnis, dan mengenakan pakaian adat. 

"Pernyataan yang tersebar di Youtube, ancaman terhadap pendeta, terhadap minoritas yang beribadah," kata dia lagi.


Petrus juga mengancam akan menggugat pemerintah agar segera membubarkan Ormas seperti FPI. Dia menyatakan, jika FPI berbadan hukum, maka pemerintah harus segera menegurnya sesuai UU Ormas. Sementara jika tidak, dia  meminta pemerintah membubarkan FPI dalam kerangka UU PNPS 1965.


"Kalau tidak berbadan hukum, prosesnya lebih mudah," katanya.


FAI-uK merupakan forum Diaspora yang tinggal di Jakarta. Mereka berasal antara lain dari Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, NTT, NTB, Jawa, Sumatera, dan etnis Tionghoa.

Pemeriksaan Rizieq

Imam Besar  FPI, Muhammad Rizieq Shihab, mengklaim ujarannya mengenai logo Bank Indonesia (BI) dalam uang kertas bukanlah fitnah. Hal itu ia sampaikan usai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Rizieq mengatakan, ia telah menyampaikan kepada penyidik tentang banyaknya alternatif bentuk pengaman uang kertas dengan menggunakan metode rektoverso.


"Bahwa teknologi pengaman uang kertas dengan metode rektoverso itu memiliki ribuan bahkan jutaan alternatif bentuk, ini contohnya. Yang menjadi persoalan mengapa Bank Indonesia memilih rektoverso dengan bentuk mirip palu arit, ini yang kita protes," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/01/17).


Rizieq meminta Pemerintah dan Bank Indonesia untuk memberi penjelasan mengenai bentuk pengaman uang kertas yang menyerupai palu arit tersebut. Bahkan Rizieq meminta pemerintah menarik semua uang kertas baru yang baru-baru ini diluncurkan.


Dalam kasus ini, Rizieq diduga melakukan tindakan ujaran kebencian terkait logo Bank Indonesia (BI) dalam uang rupiah. Ia menuding bahwa logo BI tersebut mirip gambar palu arit atau simbol paham komunisme.


Kepolisian telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.


Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah memeriksa saksi pelapor dari kelompok Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF).


Penyidik juga telah memeriksa saksi ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk menjelaskan secara teknis logo pengaman yang diterapkan di uang rupiah.


Editor: Rony Sitanggang

  • Imam Besar FPI Rizieq Shihab
  • Koordinator Forum Aspirasi Indonesia untuk Kebangsaan (FAI-uK)
  • Petrus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!