BERITA

Bendera Merah Putih Bertuliskan Syahadat, Wiranto: Tindakan Tegas

""Saya tanya kepada kamu? Itu melanggar hukum apa enggak?""

Randyka Wijaya

Bendera Merah Putih Bertuliskan Syahadat, Wiranto: Tindakan Tegas
Merah putih dengan coretan saat aksi FPI di Mabes Polri. (Sumber: Youtube)


KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menanggapi soal kemunculan bendera merah

putih yang bertuliskan syahadat  dan lambang pedang saat demo FPI di Mabes Polri, Senin lalu. Wiranto tak menjawab secara gamblang pertanyaan wartawan terkait hal tersebut.


Namun, Ia melemparkan kembali pertanyaan tersebut kepada wartawan.


"Saya tanya kepada kamu? Itu melanggar hukum apa enggak? (Melanggar, ujar para wartawan) Ya sudah, tindakan tegas," kata Wiranto di Gedung MUI Jakarta, Rabu (10/01/2017).


Sementara itu, dengan tegas Anggota Dewan Pertimbangan MUI, Nazri Adlani mengatakan bendera merah putih yang dibubuhi tulisan Arab melanggar aturan.


"Mengenai bendera Sang Saka Merah Putih yang di sana ada tulisan Arab itu sebetulnya tidak boleh. Bendera Merah Putih itu bagaimana pun juga tidak boleh ditambah-tambah. Kalau dalam agama itu berdosa begitu loh ya," pungkas Nazri.


Nazri menuding, ada yang sengaja menyudutkan umat Islam dengan kejadian tersebut. Ia mengimbau agar bendera merah putih harus dijaga dengan segala kekuatan warga Indonesia.


Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian memerintahkan kepada jajarannya untuk menyelidiki kasus tersebut.  Tito berujar, dalam waktu dekat polisi bakal memanggil penanggung jawab dan koordinator lapangan unjuk rasa FPI.


Bendera merah putih bertuliskan Arab itu beredar dalam video dan foto aksi demo FPI. Tito berujar, ada hukum yang mengatur cara memperlakukan lambang negara termasuk bendera.


Editor: Rony Sitanggang

  • bendera merah putih dicoret-coret
  • Menkopolhukam Wiranto
  • FPI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!