HEADLINE

Banjir Garut, Polisi Telah Tetapkan 7 Tersangka Pengrusakan DAS Cimanuk

""Dikarenakan tidak memiliki amdal sehingga kita jadikan tersangka dan ini masih terus dilakukan penyidikan yang lain terkait kasus yang lain,""

Banjir Garut, Polisi Telah Tetapkan 7 Tersangka Pengrusakan DAS Cimanuk
Banjir bandang Sungai Cimanuk di Desa Haur Panggung, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 21 September 2016. (Foto: Antara)


KBR, Bandung- Kepolisian Jawa Barat menyatakan telah menetapkan 7 tersangka terkait perusakan daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk yang berakibat terjadinya banjir bandang di kawasan Garut beberapa waktu lalu. Seluruh tersangka itu adalah pekerja perusahaan yang diduga mengalihkan fungsi kawasan Darajat, Kecamatan Pasirwangi dan Kecamatan Cikajang.

Menurut juru bicara Kepolisian Jawa Barat, Yusri Yunus, salah satu tersangka pengrusakan DAS Cimanuk adalah perusahaan pemerintah daerah setempat (BUMD) yang bergerak di bidang perkebunan.


"Enam itu kita tetapkan sebagai tersangka dianggap melanggar Undang Undang Lingkungan Hidup pasal 53 tentang tata ruang, kemudian ada satu PT A ditetapkan tersangka dengan pasal disangkakan melanggar Undang Undang Perkebunan dikarenakan tidak memiliki amdal sehingga kita jadikan tersangka dan ini masih terus dilakukan penyidikan yang lain terkait kasus yang lain," kata Yusri Yunus kepada KBR melalui telepon, Senin (9/1).


Juru bicara Kepolisian Jawa Barat, Yusri Yunus menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan kasus perusakan DAS Cimanuk Garut tersebut, sebanyak 24 saksi telah diperiksa untuk dugaan pelanggaran Undang Undang Lingkungan Hidup dan 34 saksi dalam dugaan pelanggaran Undang Undang Perkebunan.


Dia mengatakan kemungkinan besar seluruh direksi dari seluruh perusahaan yang melanggar itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus serupa.


Kepolisian Jawa Barat menyatakan telah memasang garis polisi di seluruh perusahaan yang dijadikan tersangka dan dilarang untuk

beroperasi selama penyidikan berlangsung.

Banjir bandang Sungai Cimanuk di Desa Haur Panggung, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang terjadi pada 21 September 2016 mengakibatkan 34 orang tewas. Banjir juga mengakibatkan ribuan orang mengungsi.


Editor: Rony Sitanggang

  • bencana banjir garut
  • juru bicara Kepolisian Jawa Barat
  • Yusri Yunus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!