CERITA

Aktivis India Mogok Makan 15 Tahun Demi Keadilan

"Sharmila menuntut pencabutan UU yang memberikan kewenangan luas kepada pasukan keamanan India. "

Para pendukung solidaritas mogok makan di New Delhi merayakan 15 tahun aksi mogok makan aktivis Irom
Para pendukung solidaritas mogok makan di New Delhi merayakan 15 tahun aksi mogok makan aktivis Irom Sharmila. (Foto: Bismillah Geelani)

Aktivis hak asasi manusia India, Irom Sharmila, sudah 15 tahun menjalani mogok makan. Aksi mogok makan terlama dalam sejarah ini dilakoninya sejak berusia 28 tahun.

Sharmila menuntut pencabutan UU yang memberikan kewenangan luas kepada pasukan keamanan India, untuk melawan pemberontakan di negara bagian timur laut India dan Kashmir.

Seperti yang dilaporkan Bismillah Geelani, peringatan aksi mogok makan ini membuat perjuangannya mendapat perhatian dan memunculkan tuntutan baru untuk membatalkan UU itu.

Irom Sharmila yang berusia 43 tahun terlihat pucat dan lelah. Suaranya lemah dan dia berbicara dengan lambat. Mogok makan selama lebih dari satu dekade berdampak buruk pada dirinya.

Tapi dia tetap kukuh, hanya akan mengakhiri puasanya bila tuntutannya dipenuhi.

“Saya yakin sepenuhnya pada Tuhan. Tubuh dan pikiran saya selalu seimbang dan saya mencoba untuk menjaganya Perjuangan saya sangat kuat. Mereka tidak bisa menghukum saya secara fisik atau mental. Biarkan mereka memutuskan apa yang mereka inginkan. Yang saya inginkan dari mereka hanyalah mencabut UU yang sangat kejam itu,” tutur Sharmila.

Sharmila menuntut pencabutan UU Kewenangan Khusus Angkatan Bersenjata atau AFSPA, sebuah UU yang memberikan kewenangan yang luas pada pasukan keamanan India.

Dia memulai protesnya tahun 2000 setelah tentara India membunuh 10 orang di kota kelahirannya di timur laut negara bagian Manipur. Sejak itu dia tidak makan atau minum apa-apa.

Sharmila kemudian secara paksa dibawa ke sebuah rumah sakit dan menjadi tahanan polisi. 

Pihak berwenang menjaganya tetap hidup dengan cara memberinya makanan dan obat-obatan lewat selang di hidung.

Pada peringatan 15 tahun mogok makannya, ratusan orang menyuarakan kembali perjuangannya.

P. Sundaram dari Koalisi Perlucutan Senjata Nuklir bergabung dengan solidaritas mogok makan di New Delhi.

“Inilah perempuan berani dan tak kenal lelah. Dia telah melakukan mogok makan selama 15 tahun tapi negara tidak menggubrisnya. Bahkan tidak pernah ada dialog layak yang dilakukan. AFSPA adalah masalah yang sangat penting dan mendesak yang perlu ditangani. Tapi sayangnya pemerintah tidak mendengarkan orang-orang yang melakukan protes secara damai,” kata Sundaram.

UU AFSPA memberikan impunitas kepada pasukan keamanan India yang beroperasi di daerah yang dinyatakan “rawan”.

Berdasarkan UU ini, seorang tentara punya kewenangan untuk mencari, menangkap dan bahkan menembak seseorang hanya berdasarkan kecurigaan dia adalah militan.

UU itu sekarang berlaku di negara bagian timur laut India dan wilayah Kashmir yang dikuasai India. Di daerah-daerah itu pemberontakan bersenjata terus melakukan perlawanan terhadap pemerintah India.

Di semua daerah ini, pelanggaran hak asasi manusia meningkat setelah UU itu diberlakukan.

Binalakshmi Nepram adalah pendiri Jaringan Penyintas Manipur. Dia mengatakan UU itu membuktikan kalau obat berdampak lebih buruk ketimbang penyakitnya sendiri.

“Tidak ada pencapaian apapun kecuali memberi angkatan bersenjata India lisensi untuk membunuh, menyiksa, melukai, dan memperkosa siapa saja. Tentara ada di desa, kota, rumah dan pasar. Dan UU Kewenangan Khusus Angkatan Bersenjata seperti pelindung bagi mereka untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan,” kata Nepram.

Menanggapi kritik ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa panel ahli yang bertugas untuk mengkaji UU itu.

Sanjoy Hazarika, seorang Profesor di Pusat Kajian Timur Laut yang berada di New Delhi menjadi salah satu anggota panel yang merekomendasikan pembatalan UU itu.

“Ketika kami menyampaikan laporan, yang paling menentang adalah Kementerian Pertahanan dan tentara. Dan kemudian Kepala Staf memasukkan catatan pada laporan itu soal penentangannya terhadap setiap perubahan, perubahan apapun.”

Tentara juga sangat menentang upaya untuk mengubah atau mencabut UU itu.

“Tidak ada negara di dunia yang tidak memberikan perlindungan hukum terhadap tentaranya bila terlibat dalam masalah sipil. Jika ada setengah juta orang mencoba mengontrol militansi di sebuah negara bagian, akan terjadi kesalahan,” kata Raj Kadyan, bekas wakil komandan militer India.

“Tapi kesalahan juga terjadi di daerah yang tidak memberlakukan UU ini. Jika daerah itu sudah damai maka tentara akan ditarik. Tapi jika di sana harus ada militer maka Anda harus memberi mereka perlindungan hukum.”

Tapi advokat senior Mahkamah Agung Prashant Bhushan sangat tidak setuju.

Menurutnya  UU itu akan menimbulkan kekebalan hukum dan tidak punya ruang dalam demokrasi.

“Sangat jarang tentara atau pemerintah memberi ijin untuk mengadili anggota militer bahkan dalam kasus pemerkosaan. UU ini benar-benar tidak manusiawi, ilegal dan inkonstitusional, yang harus segera dicabut dari konstitusi negara ini,” kata Bhushan.

Seiring memanasnya perdebatan tentang AFSPA, Irom Sharmila tetap dalam tahanan polisi.

Pemerintah mendakwanya melakukan upaya bunuh diri, yang merupakan kejahatan yang bisa dihukum di India.

Para pendukungnya khawatir respon pemerintah terhadap protes Sharmila hanya akan memperkuat skeptisisme mendalam soal efektivitas metode perjuangan tanpa kekerasan.

Bahwa jika mogok makan selama satu setengah dekade tidak berhasil, masyarakat mungkin akan mengambil jalan lain dengan cara-cara yang berbeda.

 

  • Bismillah Geelani
  • mogok makan
  • aktivis India
  • Irom Sharmila
  • AFSPA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!