ASIACALLING

Perusahaan Penghasil Karbon Utama Hadapi Tuntutan Hukum di Filipina

Foto: Greenpeace Asia Tenggara


Komisi Hak Asasi Manusia Filipina sedang memeriksa 47 penghasil karbon karena dampak yang mereka akibatkan pada perubahan iklim.

Pemangku kepentingan ingin perusahaan-perusahaan itu bertanggung jawab atas emisi karbon mereka.

Koresponden Asia Calling KBR, Madonna Virola, menyusun laporannya untuk Anda.

Roesmari Trajano adalah Sekretaris Jenderal Aliansi Advokat HAM Filipina, salah satu dari 14 organisasi yang mengajukan petisi terhadap para penghasil karbon. 

Petisi bersejarah ini diajukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Filipina atau CHR terhadap 47 perusahaan penghasil emisi karbon terbesar.

Perusahaan itu diantaranya Chevron, ExxonMobil, BP dan Shell.

Para pemohon petisi mengatakan para penghasil karbon ini harus dimintai pertanggungjawaban atas emisi mereka.

“Sangat penting untuk memahami bagaimana perubahan iklim mempengaruhi hak asasi manusia, seperti makanan, kesehatan, kehidupan dan mata pencaharian. Karena ini berdampak besar pada generasi berikutnya,” papar Rosemari.

“PBB punya pedoman bagi negara-negara dan perusahaan terkait bisnis dan HAM. Ini memastikan mekanisme ganti rugi dan kompensasi pada korban kerusakan lingkungan.”

Bersama dengan Greenpeace Asia Tenggara, para pemohon telah meneliti beberapa kasus yang mereka sebut menunjukkan bagaimana perubahan iklim dan emisi karbon berdampak pada hak asasi manusia.

Filipina merupakan negara kepulauan yang memiliki lebih dari tujuh ribu pulau dan salah satu negara di dunia yang paling rentan terhadap dampak perubahan  iklim.

Lerissa Libao dari provinsi Quezon, Filipina utara, menjelaskan alasan dia ikut tanda tangan.

“Dari  bertani, kami mampu menyekolahkan lima anak kami hingga lulus kuliah. Sampai panas dan dingin yang ekstrim menghancurkan produksi sayuran dan buah kami,” ungkap Lerissa.

“Kami telah beralih ke pertanian organik tapi bantuan pemerintah tidak cukup. Kami bergabung dengan petisi ini agar perusahaan bisa menerapkan praktik ramah lingkungan yang peduli pada generasi berikutnya.”

Pada bulan Juli tahun ini, CHR meminta perusahaan minyak, batubara, pertambangan dan semen untuk mengomentari atau menjawab tuduhan pelanggaran HAM yang disebutkan dalam petisi.

Hampir setengahnya sudah merespon sementara pemohon akan mengirimkan jawaban konsolidasi pada Februari nanti.

Robert Cadiz adalah komisioner yang memimpin sidang permohonan. Lewat sambungan telefon ini penjelasannya.

“CHR akan memanggil saksi independen sendiri untuk membantu kami memahami masalah. Karena perubahan iklim merupakan bidang baru bagi kami dan kami ingin mendengar kesaksian dari pihak-pihak lain selain dari dua belah pihak,” jelas Robert.

“Masalah-masalah yang akan kita dengarkan, tidak hanya isu iklim tapi juga teori-teori hukum yang menghubungkan perubahan iklim dengan HAM. Kasus seperti belum pernah terjadi sebelumnya.”

Penyelidikan hukum penuh dijadwalkan akan dilaksanakan pada April 2017 dan disiarkan langsung karena pentingnya kasus ini.

Komisioner Cadiz melihat ada harapan dalam kasus ini.

“Pada dasarnya, ini bukan melanjutkan permusuhan, yang hasilnya pemenang dan pecundang, karena itu bukan mandat CHR. Ini adalah proses yang lebih kolaboratif, lebih kepada dialog, di mana kedua pihak pada akhirnya bisa mencapai kesepakatan,” harap Robert.

Greenpeace menyebutkan kasus ini adalah satu dari banyak inisiatif hukum kekuatan masyarakat di seluruh dunia, mulai dari masyarakat adat di Kanada hingga petani di Peru dan Pakistan.

Bulan Juni tahun ini, pengadilan tinggi Belanda memerintah pemerintah Belanda untuk mengambil tindakan lebih tegas menghadapi perubahan iklim untuk melindungi warganya.

Kasus ini mengingatkan saya pada kata-kata pegiat perubahan iklim Filipina Yeb Sano, yang saya temui awal tahun ini ...

Dia berkata, “Selama perusahaan dan pemerintah gagal mengatasi perubahan iklim, setiap hari adalah hari hak asasi manusia.”

 

  • Madonna Virola
  • climatelensasia
  • dampak perubahan iklim
  • perusahaan penghasil karbon
  • Filipina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!