ASIACALLING

Inisiatif Baru Untuk Amankan Kepemilikan Lahan di Seluruh Dunia

Panel saat pertemuan untuk membahas kepemilikan tanah masyarakat adat di Swedia. (Foto: Ric Wasserma

Banyak masyarakat adat di seluruh dunia mengalami masalah yang sama: perampasan lahan hingga terdampak proyek seperti bendungan dan pertambangan serta perubahan iklim.

Kini ada sebuah inisiatif yang akan mendukung perjuangan masyarakat adat atas tanah mereka di seluruh dunia.

Koresponden Asia Calling KBR, Ric Wasserman, berbincang dengan aktivis masyarakat adat pada peluncuran Fasilitas Kepemilikan Tanah di Swedia.

Dalam ruangan ini berkumpul perwakilan masyarakat adat dari seluruh dunia. Semuanya punya cerita untuk dibagikan; perjuangan merebut tanah mereka. 

“Saya besar semasa pemerintahan diktator. Saya berdiri di depan tank, berhadapan dengan militer yang mengarahkan senjata ke arah kami. Para pemimpin masyarakat adat Kalinga ditembak mati karena menentang bendungan itu,” tutur Victoria Tauli-Corpus dari Filipina. 

Victoria adalah Pelapor Khusus PBB soal Hak-hak Masyarakat Adat.

Saat ini, kami tengah berada di acara peresmian Fasilitas Kepemilikan Tanah. Ini adalah sebuah insiatif baru yang mendukung upaya masyarakat adat untuk mengamankan hak mereka atas lahan, hutan dan air.

Victoria mengingat kembali saat dia dan masyarakatnya, komunitas Kalinga, sebuah suku di perbukitan Filipina Utara, berjuang dalam konflik ganda di tahun 1970an. Mereka melawan rejim Marcos yang represif sekaligus Proyek Bendungan Sungai Chico yang didanai IMF. 

Komunitas Kalinga pun bersatu dan melakukan demo. Para perempuan berdiri di barisan depan. Puluhan dari mereka ditangkap. Akhirnya setelah berjuang selama dua dekade, pada 1987, proyek itu ditangguhkan. 

Itu kali pertama sebuah proyek yang didanai IMF dan Bank Dunia berhasil dihentikan oleh penolakan keras masyarakat adat.

Victoria mengatakan untuk mendapat kepemilikan atas tanah adalah perjuangan panjang dan berat. Surat tanah hanyalah secarik kertas tapi bukan akhir dari semua persoalan.

“Masalahnya adalah pemerintah berpikir kalau sudah memberikan surat, masalah selesai. Tapi itu tidak berhasil, bukan seperti itu caranya. Masyarakat butuh aturan dan dukungan dari Fasilitas Kepemilikan Tanah,” kata Victoria.

Dari Pulau Sulawesi, aktivis kelompok masyakat adat lain bernama Rukka Sombolinggi, juga tengah mendorong perubahan. “Saya berasal dari Toraja Sulawesi. Saya lahir dan besar di sana,” katanya.

Rukka memperjuangkan hak-hak masyarakat adatnya lewat organisasi AMAN sejak 1999. Mereka telah membuat terobosan meski menghadapi banyak rintangan.

“Kami mendengar orang bicara soal pembangunan, tentang hal-hal yang indah. Di saat yang sama, ketua kami dipenjara karena tinggal di wilayah yang diambil pemerintah dan diserahkan kepada perusahaan swasta,” kaya Rukka.

Pada 2013, Mahkamah Konstitusi memutuskan pemerintah  Indonesia telah mengambil 40 juta hektar lahan pertanian milik masyarakat adat.

Awal tahun ini, Presiden Joko Widodo setuju untuk mengembalikan 12,7 juta hektar lahan kepada masyarakat adat.

Orang-orang Toraja masih menunggu serah terima dilakukan. Rukka berharap mereka segera mendapatkan sertifikat tanah dan bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

“Apa yang ada di balik pengakuan yang Anda terima? Kami punya pilihan untuk mendapat keadilan dan berkelanjutan. Itulah janji yang bisa kami lihat dari inisiatif baru ini,” kata Rukka,

Saat ini, 88 persen konflik lahan di Asia Tenggara belum terselesaikan. Hampir separuhnya menjadi konflik berdarah. Biasanya terjadi antara perusahaan dengan masyarakat adat.

Tapi Nonette Royo, Direktur Fasilitas Kepemilikan Tanah yang baru ditunjuk, mengatakan perubahan sedang berlangsung.

“Perusahaan menyadari adanya kerugian semacam ini, uang yang akan hilang saat konflik terjadi. Jadi ada keinginan untuk memulai proses dengan benar. Mereka mulai menawarkan pemetaan, memastikan bahwa pengaturan dan kesepakatan disaksikan oleh pemerintah,” jelas Nonette.

Dana awal inisatif ini sekira 1,3 triliun rupiah, yang berasal dari bantuan pemerintah Swedia dan Norwegia serta Ford Foundation. Fasilitas Kepemilikan Tanah ini menyediakan ahli hukum, iklim dan kehutanan.

Mereka ingin mendukung masyarakat adat untuk mendapatkan hak atas lahan dan air, serta memerangi perubahan iklim dan kerugian ekonomi yang ditimbulkannya.

Presiden Ford Foundation, Darren Walker, mencatat adanya pergeseran besar dalam pengambilan keputusan.

“Merupakan hal yang luar biasa dan bersejarah ketika fasilitas ini dipimpin oleh seorang perempuan adat. Dan sebagian besar strukturnya juga diisi masyarakat adat,” ujar Walker.

 

  • Ric Wasserman
  • Fasilitas Kepemilikan atas Tanah
  • Swedia
  • masyarakat adat
  • konflik tanah masyarakat adat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!