ASIACALLING

Presiden Jokowi Soal Terorime: Kita Jangan Takut

Presiden Joko Widodo saat diwawancara tim KBR. (Foto: KBR)

Momok ISIS di Asia semakin mengancam terutama dengan serbuan milisi pendukung ISIS di Filipina.

Indonesia yang berbatasan langsung dengan Pulau Mindoro Filipina pun harus berjuang menghadapi ancaman meningkatnya radikalisme.

Beberapa orang Indonesia bergabung dengan militan yang bertempur di Filipina. 

Sementara ibukota Jakarta tak lepas dari serangan bom yang diklaim dilakukan ISIS tak lama setelah konflik di Marawi Filipina meletus.

Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti, saat mewawancara Presiden Joko Widodo bertanya soal langkah Indonesia menghadapi radikalisme.

“Ya yang penting menurut saya kita jangan sampe takut. Jangan sampe takut. Karena kalau kita takut, artinya terorisme sudah menang,” tegas Presiden Jokowi. 

“Mau tidak mau kita harus mempersiapkan sebuah agenda besar dalam memerangi terorime ini dan saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk mengejar sampai ke akar-akarnya. Tapi yang paling penting menurut saya juga RUU Terorisme ini juga harus segera selesai. Karena itu merupakan payung hukum dalam pelaksanaan untuk memudahkan aparat itu bergerak.”

Pada Januari 2016, sebuah serangan teroris di Jakarta menewaskan empat orang termasuk pelakunya. Setelah serangan itu, Presiden Jokowi melakukan gerak cepat untuk mereformasi UU Terorime tahun 2003 dengan memperkenalkan langkah-langkah untuk mencegah serangan.

“Sekarang aparat kita ngga bisa bergerak kenapa? Menindak sebelum kejadian ngga bisa. Menindak saat mereka merencanakan ngga bisa. Artinya bertindaknya setelah ada kejadian kan? Lucu sekali,” jelas Presiden Jokowi.

“Sebab itu dalam RUU Terorisme ini, mengenai deradikalisasi, mengenai pencegahan, artinya penindakan sebelum kejadian itu harus menjadi poin yang penting. Kemudian baru penindakannya.” 

Perubahan yang diajukan Presiden terhadap RUU Terorisme ini akan memperluas definisi terorisme dan memberi militer peran lebih aktif dalam menangani terorisme.

Langkah-langkah pencegahan Presiden ini akan memungkinkan tersangka ditahan hingga enam bulan tanpa diadili. Dan teroris yang dicurigai juga bisa dicabut kewarganegaraannya.

“Saya kira kalau kita mempunyai payung hukum yang jelas, aparat akan lebih mudah, kemudian lebih solid, lebih kuat dan aparat juga tidak ragu dalam bertindak di lapangan. Saya kira yang penting di sini. Karena negara lain, regulasi mengenai anti-terorime ini sudah begitu kuat sehingga aparat dimudahkan.” 

Usul Presiden ini dikritik kelompok masyarakat sipil dan hak asasi manusia. 

Sejak jatuhnya kediktatoran Suharto pada 1998, kelompok masyarakat sipil telah mendorong pengurangan peran militer dan menentang gangguan baru dalam kehidupan warga sipil.

Reporter KBR berbincang dengan Ardi Manto Adiputra dari kelompok pegiat HAM, Imparsial.

Dia menjelaskan salah satu isu dalam RUU Terorisme.

“Salah satu isu dalam RUU Terorime ini yaitu pasal tentang deradikalisasi di mana orang yang diduga bagian kelompok radikal itu bisa ditangkap dan ditempatkan di tempat tertentu selama enam bulan tanpa didampingi oleh pengacara dan keluarga pun boleh tidak diinformasikan. Dan ini kita kenal dengan pasal Quantanamo dalam RUU ini. Dan ini tentu sangat berbahaya,” jelas Ardi. 

Ardi juga mengatakan definisi terorime dalam RUU ini juga masih sangat luas. Dia memberikan contoh apa yang dilakukan aktivis pegiat HAM di Papua bisa digolongkan sebagai bagian dari tindakan terorisme.

Dia menambahkan pelibatan TNI dalam penindakan terorisme memperbesar potensi pelanggaran HAM.

“Mengingat TNI tidak dilatih untuk melakukan upaya-upaya persuasif dan juga mereka tidak tunduk pada prinsip-prinsip penegakan hukum, seperti fair trial dsb,” tutur Ardi. 

“Yang tunduk pada fair trial dan HAM dalam penangan terorisme yaitu institusi kepolisian. Mereka yang sudah dilatih tentang bagaimana menghindari terjadinya abuses atau pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme. Dan TNI tidak dilatih untuk itu.”

Itu tadi wawancara tim KBR dengan Presiden Joko Widodo dan Ardi Manto Adiputra dari Imparsial. 

 

 

  • KBR
  • Citra Dyah Prastuti
  • presiden joko widodo
  • wawancara ekslusif
  • radikalisme Asia
  • Marawi
  • Imparsial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!