BERITA

Kompolnas Minta Propam Selidiki Motif Polisi Serahkan La Gode ke TNI

Kompolnas Minta Propam Selidiki Motif Polisi Serahkan La Gode ke TNI

KBR, Jakarta - Penyelidikan kasus tewasnya La Gode, warga Maluku Utara mendapat perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Berdasarkan investigasi dari LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi, La Gode tewas dengan kondisi tubuh penuh bekas penganiayaan. 

La Gode sebelumnya ditangkap polisi karena diduga mencuri singkong. Polisi kemudian menyerahkannya ke Pos Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawah (Satgas Pamrahwan) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, dengan alasan polisi tidak memiliki ruang tahanan. La Gode tewas dekat Pos Satgas itu.

Anggota Kompolnas Andrea Hynan Poeoloengan mengatakan kasus itu harus ditangani serius oleh Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, terutama mengenai motif aparat kepolisian 'menitipkan' korban ke Pos TNI---selain karena alasan keterbatasan tempat penahanan.

"Soal polisi menitipkan tahanan, itu nanti Propam Polri harus membuktikan benar tidaknya. Perlu dilihat dari perbuatan anggota Polri dan kondisi sosiologi terhadap anggota Polri yang menitipkan La Gode," kata Andrea ketika dihubungi KBR, beberapa waktu lalu.

"Kalau tidak salah, La Gode itu ada sekitar lima hari di Pos TNI. Kalau ketika dia meninggal karena diduga dipukuli anggota TNI, ya memang itu urusannya dengan Polisi Militer. Tapi yang perlu dicari informasinya sekarang adalah sudah sejauh mana Propam melakukan lidik terhadap perbuatan anggota Polri itu," tambah Andrea.

Andrea mengakui keputusan polisi menitipkan terduga pelaku kejahatan ke pos TNI lazim terjadi di daerah perbatasan, rawan konflik maupun di daerah terpencil. Ia mengatakan tidak ada ketentuan berapa lama waktu penitipan. 

"Seharusnya penitipan dihentikan ketika perkaranya sudah bisa disidik, alat buktinya lengkap. Bukan berdasarkan lamanya, tapi berdasarkan alat bukti kelengkapan, alat buktikan macam-macam," kata Andrea.

Andrea Poeloengan juga menyoroti ketidaksiapan Polri memfasilitasi para aparat kepolisian di daerah tertentu. Menurut Andrea, jika polisi ditempatkan di lokasi rawan kriminal, seharusnya juga disiapkan fasilitas yang memadai---termasuk ruang tahanan---agar tidak ada kasus penitipan seperti yang terjadi pada La Gode.

"Saya tidak tahu pasti di sana apa memang benar fasilitasnya minim. Kalau memang minim itu jadi introspeksi Polri. Ketika Polri menempatkan anggota, seharusnya fasilitas tempatnya ada disiapkan dulu," tambah Andrea.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • penganiayaan La Gode
  • kasus La Gode
  • La Gode
  • TNI La Gode
  • penganiayaan warga sipil
  • penganiayaan TNI
  • kekerasan TNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!