RUANG PUBLIK

Gerakan Perempuan dan Penghapusan Perkawinan Anak Indonesia

Gerakan Perempuan dan Penghapusan Perkawinan Anak Indonesia

Kepedulian Perempuan Indonesia untuk menghapuskan perkawinan sudah dimulai sejak Konggres Pertama Perempuan  yang diselenggarakan 22 Desember 89 tahun silam, dan koggres-konggres perempuan berikutnya. Hingga hari ini penghapusan perkawinan anak masih menjadi isu penting di seluruh dunia. Bahkan, upaya penghapusan perkawinan anak masuk dalam 5 tujuan pembangunan berkelanjutan. Dunia telah bersepakat pada 2030 nanti, praktik-praktik yang merugikan anak termasuk di dalamnya perkawinan anak sudah harus hilang dari muka bumi. Koalisi Perempuan Indonesia  KPI sejak April 2017 terus bekerja untuk penghapusan perkawinan di sejumlah wilayah. Jalur hukum juga sudah ditempuh  oleh KPI.

Hari ini pada peringatan hari Pergerakan Perempuan Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai hari Ibu, kita akan kembali mendengungkan dan bergerak bersama untuk penghapusan perkawinan anak. Karena hingga saat ini data BPS mengungkapkan anak perempuan Indonesia yang menikah di bawah usia 18 tahun anak Indonesia di bawah 18 tahun pada 2016 mencapai 17 persen. 

Simak di 100 radio jaringan KBR, bagi yang di Jakarta bisa mendengarkan di  Power Radio 89,2 FM,  via Fan page Facebook  Kantor Berita Radio KBRdan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsadi 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 08121188181 atau mention ke akun twitter @halokbr. 

  • Gerakan Perempuan
  • kawin anak
  • hapus perkawinan anak
  • konggres perempuan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!