QUOTE OF THE DAY

Pendanaan Terorisme Dengan Bitcoin, BNPT: Sistemnya Sulit Dideteksi

"BNPT bakal menjajaki kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."

Densus 88 membawa barang bukti teroris Surabaya.  (Antara)
Densus 88 membawa barang bukti penggerebekan teroris di Surabaya. (Antara)

Pembiayaan aksi terorisme di Indonesia, diduga dilakukan secara virtual dengan bitcoin. Untuk itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri transaksi tersebut. Penelusuran itu dilakukan atas permintaan kepolisian. Pemilik uang virtual tersebut bakal menukarkannya di pihak ketiga yang juga tengah dicari polisi. Proses transaksi Bitcoin ini juga tidak sederhana, karena harus dikonversikan ke mata uang rupiah.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menjajaki kerjasama untuk mengawasi peredaran uang virtual Bitcoin untuk pendanaan terorisme. BNPT bakal menjajaki kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pencegahan BNPT, Hamidin menyatakan saat ini Bitcoin belum diregulasi di Indonesia. Bitcoin, kata dia, digunakan teroris karena di-enkripsi atau diamankan dengan sangat baik, sehingga data pemiliknya akan terlindungi dan sulit dilacak.

“BNPT bukan dalam kapasitas melawan regulasi tapi (bitcoin) belum diatur memang. Menurut saya harus ada sistem yang mengatur agar bisa dikontrol, sistemnya itu yang belum ketemu. Ada banyak pemasalahan ke depan kalau banyak kasus menggunakan bitcoin.” ujarnya. Simak quote selengkapnya di audio yang kami sajikan. 

  • terorisme
  • ppatk
  • BNPT
  • otoritas jasa keuangan
  • Bitcoin
  • uang virtual

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!