BERITA

Muhammadiyah: Kebijakan Tata Ruang Hanya Untungkan Pemodal

"Busyro Muqoddas menilai kebijakan pusat maupun daerah ini bergerak menyimpang dari konstitusi Undang-Undang Dasar 1945."

Randyka Wijaya

Muhammadiyah: Kebijakan Tata Ruang Hanya Untungkan Pemodal
Pimpinan PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas (kanan) di Kantor Muhammadiyah Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).


KBR, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai kebijakan tata ruang di Indonesia tak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Menurut pimpinan PP Muhammdiyah, Busyro Muqoddas, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kala lebih mengakomodir pemodal.

"Kebijakan yang tidak pro pada rakyat itu terjadi di sejumlah daerah. Melalui kebijakan tata ruang yang lebih berpihak kepada pemodal. Karena perizinan itu ada pada Pemda tingkat II dan dan tingkat I. Lewat proses-proses politik di DPRD. Karena lewat proses politik, izin tata ruang menjadi otoritas tunggal dari elite birokrasi," kata bekas Ketua KPK di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Oleh sebab itu, Busyro menilai, kebijakan pusat maupun daerah ini bergerak menyimpang dari konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Salah satunya mengenai Pasal 33 UUD 45 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam  yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Kebijakan pusat maupun daerah justru bergerak kepada langkah-langkah yang mudah ditengerai menyimpang dari konstitusi dasar UUD 45," seru Busyro.

Kebijakan yang tidak prorakyat ini, menurut Busyro, menjadi sumber radikalisme.  Ia meyakinkan bahwa radikalisme tidak tumbuh melalui ayat-ayat agama, namun lantaran ketimpangan yang terjadi di masyarakat. "Jadi kalau presiden itu suka menggunakan istilah kegaduhan. Kita sampaikan pesan kepada beliau, sumber kegaduhan politik itu adalah kebijakan-kebijakan tata ruang, agraria, kelautan termasuk reklamasi ada 37 titik reklamasi itu," tutup Busyro.

Baca:

Tolak Pabrik Semen, Warga Dirikan Tenda di Kantor Ganjar

Power Rangers dan Ultraman Masuk Daftar Penolak Pabrik Semen 

Belakangan ini, pemerintah tengah berhadapan dengan pelbagai masalah terkait lahan. Mulai dari penggusuran petani di Karawang, lalu Majalengka yang mana diproyeksikan menjadi daerah yang memiliki bandara internasional, hingga konflik antara warga Rembang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bahkan kini, warga Rembang telah membuat tenda perjuangan di hadapan kantor Gubernur, Ganjar Pranowo. Mereka bertekad untuk mendiami tenda tersebut, hingga proyek Semen Indonesia dihentikan.  (dmr)

  • Konflik lahan
  • Warga Rembang
  • Tata Ruang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!