BERITA

Lusa KPK Lelang Berlian Senilai 4 M, Gratifikasi yang Diserahkan Menteri ESDM

""Jadi di sana ada berlian yang diterima oleh Menteri ESDM kita lelang. Ada jam tangan, ada gelang, ada cincin,""

Lusa KPK Lelang Berlian Senilai  4 M, Gratifikasi yang Diserahkan Menteri ESDM
Ilustrasi: KPK lelang barang gratifikasi pejabat. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang gratifikasi berlian yang diterima bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, pada 9 Desember mendatang. Nilai   berlian pemberian yang diserahkan pada November tahun lalu itu mencapai Rp 3,9 miliar.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan keseluruhan nilai barang yang akan dilelang lusa mendatang mencapai Rp 5,3 miliar.


"Untuk lelang kali ini nilainya sekitar Rp 5,3 miliar. Jadi di sana ada berlian yang diterima oleh Menteri ESDM kita lelang. Ada jam tangan, ada gelang, ada cincin," ujar Giri Suprapdiono di Gedung KPK Jakarta, Rabu (07/12/2016).


KPK menyebut, seperangkat berlian yang diterima Sudirman Said adalah rekor gratifikasi dengan nilai tertinggi yang pernah dilaporkan. Souvenir berlian itu terdiri dari sejumlah barang yang bersertifikat Adamas Geomological Laboratory of Indonesia.


Di antaranya terdiri dari cincin dan berlian senilai Rp 2,27 M, gelang berlian senilai Rp 1,7 M, anting berlian senilai Rp 532 juta, jam tangan bertahta berlian senilai Rp 146 juta, manset bertahta berlian senilai Rp 22 juta, serta bolpoin bertahta berlian senilai Rp 16 juta.


Giri menuturkan barang yang dilelang tahun ini jauh lebih mahal dari gratifikasi yang pernah diterima KPK sebelumnya. Ia lantas melanjutkan, tahun ini Direktorat Gratifikasi KPK dapat mengembalikan gratifikasi kepada negara lebih dari Rp 20 M.


"Jadi Direktorat Gratifikasi pada tahun ini menghasilkan atau mengembalikan gratifikasi kepada negara lebih dari Rp 20 miliar," ujar Giri.


Lelang akan dilakukan bertepatan dengan acara Hari Antikorupsi Sedunia di Komplek Gubernuran Riau, Pekanbaru. Lelang bisa diikuti melalui penawaran tertulis secara online di laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Hasil lelang tersebut akan dihimpun sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).


Editor: Rony Sitanggang

  • Direktur Gratifikasi KPK
  • Giri Suprapdiono
  • bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  • Sudirman Said
  • lelang barang gratifikasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!