BERITA

KPK: Bupati Nganjuk Tersangka pada 5 Proyek

KPK:  Bupati Nganjuk Tersangka pada 5 Proyek


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Nganjuk, Jawa Timur yakni Taufiqurrahman turut serta dalam pemborongan lima proyek pembangunan di daerahnya. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Taufiqurrahman masih satu-satunya tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

"KPK menetapkan TFR atau Bupati Nganjuk sebagai tersangka. Hanya TFR sebagai tersangka satu orang. TFR adalah Bupati Nganjuk dua periode 2008-2013 kemudian 2013-2018. Jadi TFR diduga melakukan turut serta dalam proyek pemborongan dalam proyek pengadaan atau persewaan di tahun 2009 itu pada lima proyek," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (06/12/2016).


Juru Bicara KPK yang baru dilantik tersebut melanjutkan, lima proyek itu di antaranya pembangunan jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran di Melilir, perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, serta proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mlorah.


KPK menjerat Bupati Nganjuk itu dengan pasal konflik kepentingan dalam pengadaan dan dugaan menerima gratifikasi selama menjabat.


"Ada sejumlah penerimaan yang jelas berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas," ujar bekas Aktivis ICW tersebut.


Penggeledahan


KPK   menggeledah sejumlah tempat yang berkaitan dengan kasus ini. Di antaranya rumah pribadi bupati, Kantor Pemerintah Kabupaten Nganjuk, serta ruang kerja Sekretaris Daerah Nganjuk Ita Triwibawati. Ita adalah istri Taufiqurrahman.


Setelah menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua dinas teknis setempat. Yakni, Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertamanan serta Dinas PU pengairan, Selasa (06/12/16).



Berdasarkan pantauan, Penggeledahan yang dilakukan oleh sejumlah penyidik KPK itu berlangsung lebih dari enam jam secara tertutup. Mulai dari jam 11.00 hingga sekitar jam 17.00 WIB.  Alhasil, tim antirasuah itu menyita sejumlah dokumen dalam sebuah koper besar dan beberapa kardus.



Sekretaris PU Cipta Karya, Bambang Dwijo, mengatakan, kedatangan tim KPK itu untuk meminta berkas atau dokumen kegiatan tahun anggaran 2009 hingga 2016. Saat dikonformasi mengenai dugaan keterlibatan adanya proyek keluarga Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, yang juga merupakan suami dari Sekdakab Jombang, Ita Triwibawati, dia enggan memberikan komentar.



Nggak diperiksa suma permintaan data saja, kegiatan mulai tahun 2009 – 2016, data kegiatan terkait nggak tau, data laporan hard copy dan soft copy,”  kata Bambang Dwijo, Selasa (06/12/16).



Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga buah mobil mewah dan sebuah sepeda motor gede (Moge ) dari kediaman Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, suami dari Sekdakab Jombang, Ita Triwibawati.  Kendaraan bernilai milyaran rupiah itu saat ini masih dititipkan di Mapolres Jombang.


Editor: Rony Sitanggang

  • Juru Bicara KPK
  • Febri Diansyah
  • Sekretaris PU Cipta Karya
  • Bambang Dwijo
  • Bupati Nganjuk
  • Taufiqurrahman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!