BERITA

Hari Ini, Parlemen Korsel Gelar Sidang Pemakzulan Presiden Park

"Usulan impeachment bakal sah sebagai keputusan parlemen jika mendapat persetujuan dari dua pertiga total jumlah anggota parlemen, atau minimal 200 suara. "

Agus Lukman

Hari Ini, Parlemen Korsel Gelar Sidang Pemakzulan Presiden Park
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dalam sebuah acara di Myanmar, November lalu. (Foto: ANTARA/Reuters)

KBR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau parlemen Korea Selatan hari Jumat (9/12/2016) ini menggelar sidang dengan agenda pemungutan suara terkait usulan impeachment (pemakzulan) terhadap Presiden Park Geun-hye.

Presiden Park Geun-hye menghadapi ancaman pemakzulan setelah diguncang skandal politik. Park terseret kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang menjerat teman akrabnya, Choi Soon-sil. Choi Soon-sil kini mendekam di tahanan Kejaksaan.


Anggota parlemen dari partai berkuasa (Partai Saenuri) maupun partai oposisi akan melakukan pemungutan suara untuk menyetujui atau tidak usulan pemakzulan terhadap Presiden Park.


Jika sidang pemakzulan hari ini diterima maka kekuasaan Presiden Park akan segera dihentikan dan selanjutnya dialihkan ke Perdana Menteri.


Baca: Jelang Pemakzulan, Popularitas Presiden Korsel Tinggal 4 Persen    

Presiden Park masih tetap bisa menempati jabatannya, namun Mahkamah Konstitusi membatasi kewenangannya selama sekitar enam bulan sampai kemudian Mahkamah Konstitusi menyetuji impeachment atau tidak. Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan pemakzulan sah, maka secara resmi jabatan presiden Park Geun-hye berakhir.


Sidang pemakzulan ini hanya berselang sekitar sepekan setelah Presiden Park menyatakan terbuka kemungkinan untuk memperpendek masa jabatannya, namun menolak mundur segera. Masa jabatan lima tahunan Presiden Park saat ini tinggal 14 bulan.


Skandal itu merusak popularitas Park Geun-hye ke titik terendah. Jajak pendapat dari Gallup Korea menyebutkan tingkat penerimaan (approval rating) Park Geun-hye anjlok tinggal 4 persen.


Jika impeachment disetujui parlemen dan Mahkamah Konstitusi, maka Presiden Park akan menjadi presiden kedua dalam sejarah yang dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan. Sebelumnya, pemakzulan pertama menimpa Presiden Roh Moo-hyun pada 2004. Meski kemudian Mahkamah Konstitusi membatalkan impeachment Roh Moo-hyun.


Baca: Presiden Korsel Dibelit Skandal, Perdana Menteri yang Dicopot    

Kekuatan parlemen

Usulan pemakzulan diajukan partai-partai oposisi pada Kamis (8/12/2016) dengan dukungan 171 tanda tangan. Usulan itu harus segera dilakukan pemungutan suara dalam kurun waktu 24 jam hingga 72 jam.


Ketua DPR Korea Selatan Chung Sye-kyun telah menjadwalkan pemungutan suara digelar Jumat (9/12/2016).


Belum diketahui berapa banyak suara anggota parlemen yang mendukung impeachment terhadap Presiden Park Geun-hye. Namun kemungkinan besar usulan impeachment bakal lolos di parlemen.


Dari 300 anggota parlemen, partai penguasa Partai Saenuri menguasai 128 kursi. Sedangkan partai oposisi menguasai 172 kursi, dengan kekuatan utama dari Partai Partai Demokrat atau Partai Minjoo (121 kursi).


Usulan impeachment bakal sah sebagai keputusan parlemen jika mendapat persetujuan dari dua pertiga total jumlah anggota parlemen, atau minimal 200 suara. Dengan 172 kursi dikuasai oposisi, dibutuhkan tambahan minimal 28 suara dari partai penguasa. Sementara, saat ini dikabarkan setidaknya ada sekitar 35 hingga 40 orang anggota Fraksi Partai Saenuri yang berjanji menyetujui impeachment.


Namun resiko jika impeachment gagal juga harus dibayar mahal. Pemimpin dari partai-partai oposisi mengatakan jika usulan pemakzulan ditolak DPR maka ada sekitar 159 anggota parlemen dari oposisi yang akan mundur dari jabatan mereka.


Mereka mengancam mundur dengan alasan karena untuk pertanggung jawaban bagi publik Korea Selatan, yang terus menggelar demonstrasi menuntut mundurnya Presiden Park Geun-hye dalam beberapa pekan terakhir.


Demonstran juga mendesak parlemen melengserkan Presiden Park jika yang bersangkutan menolak mundur. Dari jajak pendapat yang dilakukan Realmeter, sebanyak 78,2 persen responden menginginkan Presiden Park dimakzulkan.


Skandal yang membelit Presiden Park menyebabkan pemerintahan Korea Selatan lumpuh. Skandal itu terpusat pada hubungan Park Geun-hye dengan teman akrabnya sejak lama, Choi Soon-sil.


Baca: Skandal Presiden Park, Kejaksaan Korsel Kembali Geledah Kantor Samsung Group  

Choi ditangkap dan ditahan kejaksaan Korea Selatan atas tuduhan mencampuri urusan negara dan menggunakan koneksi kedekatan hubungannya dengan Presiden Park untuk meraup dana dari pengusaha hingga sekitar 70 juta dolar AS (sekitar Rp932 miliar) untuk yayasan yang dikelola Choi. (Korea Times/AFP/NPR/Reuters) 

  • Korea Selatan
  • Korsel
  • Park Geun-Hye
  • pemakzulan
  • impeachment

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!