BERITA

Terlibat Narkoba, Kader Gerindra di Bali Dipecat dari Partai dan DPRD

Terlibat Narkoba, Kader Gerindra di Bali Dipecat dari Partai dan DPRD

KBR, Jakarta - Partai Gerindra memecat kadernya, Jro Gede Komang Swastika yang terlibat narkoba di Bali. 

Kepala Bidang Advokat DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Gede Komang dicopot dari kader partai serta sebagai anggota dewan. Gede Komang Swastika sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Bali.

Pemecatan itu merupakan keputusan musyawarah internal Majelis Kehormatan Partai di Sekretariat Gerindra Jakarta, Rabu, 8 November 2017. 

"Kami bulat sepakat merekomendasikan pemberhentian sebagai kader. Konsekuensinya adalah tiga rangkap pemberhentian, yaitu sebagai anggota Gerindra, sebagai pengurus partai, dan otomatis sebagai anggota dewan. Keputusannya kurang lebih seperti itu," kata Habiburokhman di Gedung DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).

Jro Gede Komang Swastika ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, setelah rumahnya digrebek Kepolisian Resor Kota Denpasar di Jalan P Batanta No.70, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, Sabtu (4/11/2017). Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar beserta alat isap, senjata api, dan beberapa senjata tajam.

Namun Jro Gede Komang Swastika lolos. Kini ia berstatus buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Baca juga:

DPP Partai Gerindra, kata Habiburrokhman mengklaim kesulitan berkomunikasi dengan Gede Komang, sedangkan DPP Bali mengklaim tidak tahu-menahu terkait keberadaan JGKS. 

"Bahkan tadi kami meminta Polda Bali, kalau bisa bantu mencari ini orang, di mana posisi yang bersangkutan. Yang tahu kan Kepolisian," kata Habiburrokhman.

Ia mengatakan perwakilan DPP Partai Gerindra akan segera mendatangi Bali untuk menindaklanjuti putusan rapat hari ini. "Kemungkinan Jumat saya dan beberapa teman akan kembali ke Polda Bali," ungkapnya. 

Habiburrokhman mengatakan kader yang terlibat kasus narkoba dianggap sebagai tindakan fatal dan pelanggaran berat bagi partai. Karena itu, partai memutuskan sanksi berupa pemecatan. 

"Setiap dua minggu rapat selalu saja ada anggota yang diberhentikan. Paling fatal di Gerindra, pertama adalah korupsi, kedua narkoba. Jadi apapun prestasinya apapun pengabdiannya kepada partai, kalau sudah terlibat dua hal tersebut semuanya dikalikan nol," tuturnya. 

Editor: Agus Luqman 

  • peredaran narkoba
  • Tersangka Narkoba
  • kader partai narkoba
  • kasus narkoba
  • sindikat narkoba
  • Politisi Partai Gerindra

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!