HEADLINE

Komnas HAM: Mediasi di Papua Harus Disertai Gencatan Senjata

""Tergantung para pihak. Kalau mereka minta secepatnya, ya kami akan lakukan secepatnya," kata Anam. "

Komnas HAM: Mediasi di Papua Harus Disertai Gencatan Senjata
Kantor Komnas HAM. (Foto: www.komnasham.go.id)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi sikap Kapolri Tito Karnavian yang meminta bantuan Komnas HAM untuk memediasi perundingan antara aparat TNI/Polri dengan kelompok bersenjata di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. 

Namun, Anggota Komnas HAM Chairul Anam mengatakan Komnas HAM mensyaratkan agar mediasi dilakukan dengan adanya gencatan senjata dari kedua pihak, agar tidak menimbulkan korban dari kalangan sipil. 

Sejauh ini, kata Chairul Anam, belum ada kesepakatan yang dibuat antara Komnas HAM dengan Kapolri terkait mediasi konflik keamanan di Distrik Tembagapura.

"Belum ada kesepakatan apapun untuk melakukan mediasi. Mediasi yang baik adalah mediasi yang metodenya bisa disepakati bersama, dan itu belum terjadi," jelas Chairul Anam di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/krisis_tembagapura__tni_bantah_intimidasi_dan_batasi_pasokan_pangan/93440.html">Krisis Tembagapura, TNI Bantah Intimidasi dan Batasi Pasokan Pangan</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/krisis_tembagapura__pemerintah_ancam_tindak_tegas_tpn_pb/93408.html">Pemerintah Ancam Tindak Tegas Kelompok TPN-PB</a>&nbsp;<br>
    

Komnas HAM sebagai mediator konflik, kata Anam, menegaskan bahwa proses mediasi jauh lebih baik dari pada melakukan kontak senjata. Maka untuk sikap selanjutnya mereka masih menunggu perkembangan siginifikan di lapangan. 

"Karena tahapannya ada persiapan, pramediasi, mediasi, dan pascamediasi," terang Anam. 

Chairul Anam menambahkan hingga saat ini Komnas HAM belum menentukan batas waktu mediasi, karena mediasi membutuhkan kesiapan dari dua pihak, baik TNI Polri maupun kelompok bersenjata dari Tentara Nasional Pembebasan Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM).

"Tergantung para pihak. Kalau mereka minta secepatnya, ya kami akan lakukan secepatnya," kata Anam. 

Di luar permintaan mediasi dari Kapolri, Chairul Anam mengatakan, Komnas HAM saat ini lebih memfokuskan diri pada persoalan-persoalan kemanusiaan. Karena itu, Anam mengatakan, Komnas HAM ingin tetap memastikan agar warga di Tembagapura di wilayah konflik tetap terjamin kesehatan dan persediaan pangan.

"Kini Komnas HAM Papua sedangkan memastikan pihak di daerah tersebut tidak kekurangan pasokan pangan dan akses kesehatan," kata Anam. 

Sementara itu, Anggota Komnas HAM Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan ia akan berkomunikasi dengan Kapolri Tito Karnavian pada Senin, 20 November mendatang, untuk menindaklanjuti permintaan mediasi dari Kapolri. 

Amiruddin mengatakan, hari ini ia sudah mencoba menghubungi Kapolri namun belum ada respon.

Kapolri Tito Karnavian mengatakan aparat masih menempuh upaya persuasif dengan kelompok bersenjata---yang disebut polisi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mediasi dilakukan melalui forum keagamaan, forum adat dan saluran lain.

Namun, apabila cara persuasif tidak berhasil dan menemui jalan buntu, Tito menegaskan aparat keamanan akan melakukan tindakan. 

"Negara tidak boleh kalah. Kita harus lakukan tindakan," ujar Tito, di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/krisis_tembagapura__ini_syarat_negosiasi_yang_diminta_tpn_pb/93403.html">Krisis Tembagapura, Ini Syarat Negosiasi yang Diminta TPN-PB</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/krisis_tembagapura__ulmwp__tpn_pb_hanya_targetkan_aparat_/93402.html">ULMWP: TPN-PB Hanya Menginginkan Kemerdekaan, Bukan Mengincar Warga Sipil</a> </b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • TPN-OPM
  • Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat
  • Organisasi Papua Merdeka
  • Organisasi Papua Merdeka (OPM)
  • Papua Merdeka
  • Kondisi keamanan Papua
  • krisis keamanan Papua
  • konflik papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!