HEADLINE

Diperiksa KPK Malah Tidur, Pengacara: Otak Setnov Ada Gangguan

Diperiksa KPK Malah Tidur, Pengacara: Otak Setnov Ada Gangguan

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Selasa, 21 November 2017.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kondisi kliennya masih belum sehat ketika menjalani pemeriksaan. Hingga dalam pemerikaan KPK, Setya Novanto tertidur.

"Waktu diperiksa pun, ditanya tetap tidur terus. Dalam hal ini kan beliau otaknya ada gangguan," kata Fredrich ketika mendampingi Setnov keluar dari Gedung KPK, Kuningan Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017). 

Fredrich tidak tahu apa yang terjadi dengan kondisi kesehatan Setya Novanto.

"Tanya aja sama IDI sendiri. Kalau dinyatakan sehat kenapa dia bisa begitu? Berarti kan dia kurang mampu dong," kata Fredrich Yunadi.

Hasil keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diserahkan ke KPK sebelumnya menyatakan kondisi kesehatan Setya Novanto memungkinkan untuk diperiksa KPK. 

Selama mendampingi pemeriksaan Setya Novanto, Fredrich mengatakan tidak ada obrolan mengenai jabatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR maupun sebagai Ketua Partai Golkar. 

"Setahu saya belum ada obrolan sampai ke sana. Tidak, saya tidak ikut politik, saya tidak tahu," jelasnya. 

Menghadapi proses hukum yang terus dijalani oleh Setya Novanto, Fredrich belum bisa memastikan detailnya. 

"Itu rahasia, apapun langkah hukum yang akan kita lakukan tidak bisa kita beritahu, nanti lihat aja di pengadilan," katanya.

red

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/periksa_istri_setnov__kpk_dalami_kepemilikan_saham_di_2_perusahaan/93560.html">Periksa Istri Setnov, KPK Dalami Kepemilikan Saham di 2 Perusahaan</a>&nbsp;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/kpk_tahan_setnov__pengacara_ancam_gugat_di_pengadilan_ham_internasional/93525.html">KPK Tahan Setnov, Pengacara Ancam Gugat di Pengadilan HAM Internasional</a>&nbsp;&nbsp;</b><br>
    

Ketemu Jokowi?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim Setya Novanto sempat bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas perkara korupsi proyek e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut Fahri, pertemuan tersebut berawal dari saran yang ia sampaikan kepada Setya Novanto.

"Waktu digoyang-goyang lagi, saya bilang 'Bapak cerita dong sama Pemerintah, kan Bapak partai pemerintah'. Apa yang terjadi ceritakan dong. Ini kan kronologinya banyak yang aneh. Misalnya KPK meminta supaya tidak ada Pansus, meminta supaya Pak Agus enggak dipanggil. Itu lobi-lobinya melalui Pak Nov juga," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Fahri menyebut Setya Novanto sempat dua kali bertemu Jokowi membahas perkara e-KTP. Namun Fahri tak ingat kapan waktu pertemuannya.

Saat ditanya isi pembicaraan dalam pertemuan itu Fahri juga enggan menjawabnya. Ia mengatakan, isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut lebih baik disampaikan langsung oleh Novanto atau Jokowi.

"Dia ada cerita sama saya, tapi itu kan omongan pribadi dengan Presiden," kata Fahri.

Sebelumnya, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar Setya Novanto mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Jokowi. Selain itu Novanto juga meminta perlindungan kepada Kapolri Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo. Hal tersebut disampaikan Novanto usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Senin (20/11/17). 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/fahri_hamzah__dpr_babak_belur_gara_gara_kpk/93568.html">Fahri Hamzah: DPR Babak Belur Gara-gara KPK</a>&nbsp;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/setnov_minta_perlindungan__jokowi__ikuti_proses_hukum/93543.html">Setnov Minta Perlindungan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum</a>&nbsp;&nbsp;</b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto ditahan
  • pemeriksaan Setya Novanto di KPK
  • Setya Novanto tersangka
  • Setya Novanto e-KTP
  • Setya Novanto melawan
  • Setya Novanto KPK
  • Setya Novanto vs KPK
  • Setya Novanto sakit
  • Setya Novanto kecelakaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!