HEADLINE

Cabut Mandat, Buruh Teriaki Anies Sandi Pembohong

Cabut Mandat, Buruh Teriaki Anies Sandi Pembohong

KBR, Jakarta- Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  mencabut mandat Anies-Sandi sebagai pemimpin Jakarta.  Pencabutan dilakukan melalui aksi ribuan buruh di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

Aksi dilakukan  sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi.  Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pemimpin yang sebelumnya mereka dukung di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu, sudah berbohong.

"Kita mulai dari depan Balai Kota ini, kita nyatakan cabut mandat untuk Anies-Sandi, Gubernur pembohong dan Wakil Gubernur pembohong. Kenapa kita mencabut mandat Anies-Sandi? Karena dia berbohong, karena dia ingkar janji, karena tidak ada kejujuran, dan hanya ada retorika permainan kata-kata untuk menyenangkan kaum buruh," kata Said di atas mobil komando, Jumat (10/11).


Said menegaskan, Anies-Sandi telah berbohong dengan melanggar kontrak politik karena penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2018 masih berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Hal itu menyebabkan besaran UMP menjadi di kisaran Rp3,6 juta.


Padahal buruh meminta agar UMP DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penghitungan UMP menurut UU No 13/2003 berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Jika berdasarkan rumus tersebut, maka UMP layak di DKI Jakarta Rp 3,9 juta.


Editor: Rony Sitanggang
  • UMP Jakarta 2018
  • Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!