BERITA

Warga Gemar Kotori Sungai, BLH Bondowoso Kewalahan

Warga Gemar Kotori Sungai, BLH Bondowoso Kewalahan



KBR, Bondowoso – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengaku kewalahan mengendalikan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di sepanjang aliran sungai.

Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan, BLH Bondowoso, Abdul Asis mengatakan sungai–sungai baik yang terletak di tengah kota atau di pinggiran kota masih banyak tercemar sampah.


Meski telah memasang tanda peringatan larangan buang sampah di sungai, namun Asis mengatakan hal tersebut tak lantas membuat warga patuh.


"Kita sudah kasih tahu ke warga, tapi karena SDM warga memang begitu, repot. Sudah kami beri tanda peringatan tetap saja. Biasanya mereka buang sampah saat malam hari, jadi kita tidak tahu. Sungai di kota juga ada yang begitu," kata Abdul Asis kepada KBR, Kamis (3/11/2016).


Asis mengatakan, BLH terpaksa menerjunkan pekerja untuk membersihkan sungai di kota. Selain itu, BLH juga rutin melakukan tes pada air sungai yang ada untuk mengetahui tingkat pencemaran akibat sampah yang dibuang sembarangan.


"Kita sudah punya lab uji air. Sejauh ini belum ada pencemaran yang mengkhawatirkan. Tapi tetap akan kita antisipasi. Dalam waktu dekat akan sosialisasi ke kecamatan–kecamatan. Meski belum tentu efektif, tapi kami sudah mencoba, daripada tidak sama sekali," ujarnya.


Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bondowoso hingga saat ini tak memiliki data pasti ada berapa sungai di Bondowoso yang tercemar akibat kebiasaan buang sampah sembarangan ini.


Meski begitu, BLH meminta warga Bondowoso untuk saling mengingatkan bahkan memotret manakala ada warga yang membuang sampah disungai.


"Untuk efek jera bisa juga dipublikasikan di media sosial," pungkasnya.


TPA Tak Ideal

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bondowoso mengakui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada saat ini sudah tak ideal dan melebihi kapasitas.


Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan, BLH Bondowoso, Abdul Asis mengatakan, luas areal TPA saat ini hanya 1,6 hektar. Padahal idealnya luasan TPA mencapai lima hektar. Akibatnya, empat gunungan sampah masing–masing seluas 10 meter terlihat di TPA.


"Sekarang luasnya 1,6 hektar. Setiap hari yang masuk sekitar 173 kubik dan ditampung dalam empat zona yang tingginya 10 meter. Memang mendesak untuk dilakukan perluasan," kata Asis.


Sejauh ini BLH sudah menyiapkan lahan baru untuk penempatan TPA seluas empat hektar. Kajian soal TPA baru juga sudah rampung dikerjakan. Diperkirakan TPA baru tersebut bisa dimanfaatkan mulai 2018 mendatang.


"Sekarang sedang proses pengurusan lahan. Total anggarannya Rp1,2 milyar Belum lagi pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, semua butuh waktu. Mungkin 2018 baru bisa dipakai. Jadi, sementara ini TPA yang ada kami upayakan agar tetap bisa memuat sampah di Bondowoso," katanya.


Berdasarkan data yang diperoleh KBR, volume sampah di Bondowoso setiap hari berkisar antara 250–300 meter kubik. Namun karena terbatasnya lahan di TPA, BLH hanya mampu mengangkut sekitar 170 meter kubik perhari.


Editor: Agus Luqman 

  • Bondowoso
  • Jawa Timur
  • buang sampah
  • pencemaran sungai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!