BERITA
Suap Jaksa Jatim 1.5 M, Pengusaha jadi Tersangka
" "Penyuapan itu gayung bersambut kan, si penerima menerima itu untuk memenuhi permintaan si penyuap,""
Rafik Maeilana
KBR, Bogor- Kejaksaan Agung menetapkan Abdul Manaf (AM) sebagai tersangka, dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejagung terhadap salah satu Jaksa di Kejati Jawa Timur. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Abdul Manaf adalah pemberi suap terhadap Ahmad Fauzi (AF). AM memberi suap, supaya terbebas sebagai tersangka, dalam kasus penjualan aset tanah kas desa.
"Si pemberi suap (AM), tadi dapat informasi dari Jampidsus, sudah dijadikan tersangka. Berarti ini suap, penyuapan. Penyuapan itu gayung bersambut kan, si penerima menerima itu untuk memenuhi permintaan si penyuap," katanya usai menutup Rakernas Kejagung di Bogor, Jumat (25/11).
Prasteyo menjelaskan, AM sendiri sudah ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung di. Selanjutnya, AM akan dilakukan pemeriksaan untuk nantinya dilakukan upaya penahanan.
Sebelum Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan.Semula AM sebagai pembeli berstatus saksi dalam kasus penjualan aset tanah kas desa pada BPN Kabupeten Sumenep, di Desa Kalimook, Sumenep, Jatim, pada 2014-2015. Sebelumnya, Kejati Jawa Timur telah menetapkan Wahyu Sudjadmiko selaku Kasi Survei Pengukuran dan Pemetaan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepala BPN Jatim Nurharmin sebagai tersangka.
Sedangkan jaksa AF menjadi tim penyidik dalam kasus tersebut. Pada saat proses berjalan, AM melakukan komunikasi dengan AF, yang berujung dengan penyuapan terhadap AF, karena AM tidak ingin menjadi tersangka. Kini keduanya menjadi tersangka oleh Kejagung dalam kasus penyuapan. Uang sebanyak 1,5 miliar menjadi barang bukti dalam kasus penyuapan ini.
Editor: Rony Sitanggang
- suap kejati jatim
- Jaksa Agung HM Prasetyo
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!