BERITA

Ribuan Kartu Asuransi Nelayan Rembang Belum Dicetak

Ribuan Kartu Asuransi Nelayan Rembang Belum Dicetak

KBR, Rembang- Sebagian besar kartu asuransi nelayan untuk Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum selesai dicetak. Dari total kuota 5.400, baru 1.200 kartu yang jadi dan siap didistribusikan.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menjelaskan kartu asuransi nelayan merupakan program dari pemerintah pusat. Pihaknya masih menantikan pencetakan 4.200 kartu lainnya, karena memang sangat ditunggu-tunggu nelayan. Menurutnya, nelayan yang berhak mendapat kartu asuransi hanya nelayan yang perahunya dibawah 10 Gros Ton (GT).


“Yang sudah ada kartunya 1.200, mudah–mudahan yang sisanya segera dicetak. Yang jelas kita dapat kuota untuk asuransi kecelakaan nelayan ini 5.400. Ini kita akan terus memintakan tambahan kepada pemerintah pusat, agar nelayan kita benar – benar terjamin kesehatan dan keselamatannya. Ya tentu bermanfaat, kartu itu kan semacam jaminan keselamatan, “ jelasnya saat menyerahkan kartu asuransi nelayan di Kec. Kaliori, Minggu (20/11).


Abdul Hafidz menambahkan pemegang Kartu asuransi nelayan bisa mengajukan klaim, apabila terjadi kecelakaan. Korban meninggal dunia, ahli waris berhak mendapatkan santunan Rp200 juta, korban cacat tetap Rp150 juta dan kalau nelayan menjalani perawatan di rumah sakit, biayanya akan ditanggung berdasarkan nominal tagihan yang dibebankan.


Menanggapi itu, Ketua kelompok nelayan Desa Tunggulsari Kecamatan Kaliori, Yauma mendesak percepatan distribusi kartu asuransi nelayan. Dengan adanya kartu tersebut, nelayan kecil seperti dirinya menjadi lebih tenang saat melaut. 


Editor: Sasmito

  • nelayan
  • asuransi nelayan
  • rembang

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Abdul rochman7 years ago

    Kartu asuransi nelayan belum kecetan, trus ini ada kecelakaan di laut dan meninggal dunia bagaimana harus mengurusnya tolong info cara mengeklaimnya