HEADLINE

Kisruh RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso, Dirut Mundur

Kisruh RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso, Dirut Mundur


KBR, Bondowoso– Direktur Utama RSUD Koesnadi Bondowoso, Dr. Agus Suwardjito memutuskan mundur.  Mundurnya Dirut lantaran kisruh rencana mundurnya seluruh dokter spesialis.


Perwakilan dokter spesialis RSUD, Dr. Andreas Andrianto mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan antara dokter spesialis, managemen RSUD dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bondowoso, diketahui bahwa Agus Suwardjito, sudah mengajukan surat kepada Bupati untuk tak lagi menjabat sebagai   di RSUD Dr. Koesnadi.


“Kita berterima kasih kepada Dr. Agus yang sudah berbesar hati mau mengundurkan diri sebagai direktur. Beliau juga sudah membuat surat pengunduran diri kepada Bupati. Sekarang fokus kita bagaimana memajukan rumah sakit ini,” kata Andreas Andrianto, Jumat (11/11/2016).


Dikatakan Andreas, kesiapan mundur yang disampaikan oleh Agus Suwardjito, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan tentang aksi keprihatinan penutupan poli yang sedianya dilakukan pada 17-18 November mendatang. Andreas menegaskan, tidak akan ada penutupan poli dan para dokter akan kembali bertugas seperti biasa.


“Sebenarnya memang tidak ada mogok. Kami tetap melayani pasien. Atas rencana aksi tutup poli yang akan dilakukan 17 November otomatis batal dengan adanya kesepakatan ini,” ujarnya.


Sementara itu, Dr. Agus Suwardjito membenarkan bahwa dirinya sudah berkirim surat kepada Bupati untuk tak lagi memperpanjang masa jabatannya sebagai direktur. Selain karena mengedepankan kepentingan pasien, Agus Suwardjito mengaku bahwa masa jabatannya juga sudah tuntas.


“Saya merasa memang secara tugas kalau di undang – undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibatasi 5 tahun. Dan saya sudah menjabat selama 5 tahun. Dengan pertimbangan itu, saya mengajukan kepada Bupati untuk tidak diperpanjang. Selain itu alasan utama tentu untuk kepentingan pasien jangan sampai dirugikan,” kata Agus Suwardjito kepada KBR.

Diakui Agus, bagaimanapun RSUD sangat membutuhkan keberadaan dokter spesialis. Karena dokter spesialis adalah motor dari sebuah rumah sakit. Untuk itu, terkait berbagai tuntutan dokter spesialis akan menjadi evaluasi dari managemen rumah sakit secara keseluruhan.


Sebelumnya 22 dokter spesialis yang bertugas di RSUD Dr. Koesnadi mengajukan surat pengunduran diri kepada managemen RSUD, dan pencabutan Surat Izin Praktek (SIP) kepada Dinas Kesehatan setempat. Selain itu 3 diantaranya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS pada 12 Oktober lalu.


Alasan para dokter spesialis ini mengancam akan mundur saat itu, selain karena buruknya managemen, sarana prasarana dan alat kesehatan di RSUD, tak dibayarnya tunjangan spesialis juga menjadi alasan lain.

Editor: Rony Sitanggang  

  • Perwakilan dokter spesialis RSUD
  • Dr. Andreas Andrianto
  • RSUD Dr Koesnadi
  • Direktur Utama RSUD
  • Dr. Agus Suwardjito

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!