BERITA

Cegah Alihfungsi Lahan, Cilacap Siapkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

Cegah Alihfungsi Lahan, Cilacap Siapkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian
Petani Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memanen padi pada Senin, 28 November 2016. (Foto: KBR/Muhamad Ridlo)


KBR, Cilacap – Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Kepala Dinas Pertanian Cilacap, Gunawan mengatakan, aturan ini untuk mencegah konversi lahan pertanian produktif. “Perlindungan kami terhadap pemilik lahan, kami sedang membuat Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Kita sedang menyusun itu," kata Gunawan kepada KBR, Senin, 28 November 2016.

Gunawan menjelaskan, laju konversi lahan pertanian semakin cepat lantaran tingginya kebutuhan lahan untuk industri dan perumahan di Cilacap. "Artinya kan, jangan sampai terkonversi, (meski) itu tidak bisa dihindari. Tetapi bisa kita eliminir," ujarnya.

Beberapa hal yang diatur antara lain dalam aturan ini di antaranya mengenai lahan pertanian produktif dan irigasi teknis yang masuk ke dalam zona hijau tidak bisa dikonversi untuk kepentingan selain pertanian. "Lahan yang dialiri irigasi teknis. Kita tidak semudah itu akan melepaskan. Akan lebih kuat lagi kalau ada Perda itu,” jelas Gunawan.

Dinas Pertanian juga menargetkan penambahan 750 hektar sawah produktif. Gunawan mengklaim, sudah merealisasikan sebanyak 250 hektar. Lahan tambahan ini berada di Kawasan Laguna Segara Anakan yang mendangkal akibat sedimentasi.

Kabupaten Cilacap memiliki lahan sawah produktif seluas 65 ribu hektar lebih. Sedangkan perolehan gabah kering saat ini berkisar 880 ribu ton lebih per tahun atau setara 6 ton per hektar. Kabupaten ini juga memasok permintaan kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. Menurut Gunawan, Cilacap adalah salah satu Kabupaten dengan lahan sawah terluas di Jawa Tengah. (dmr)

  • Sawah
  • panen padi
  • alih fungsi lahan
  • cilacap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!