BERITA

Ahok Tersangka, MUI: Itu Bagus Sekali

"Dia membantah telah melakukan intervensi kepada penyidik kepolisian melalui demo pada 4 November lalu."

Sasmito

Ahok Tersangka, MUI: Itu Bagus Sekali
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengapresiasi Bareskrim Polri yang sudah menetapkan Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Menurutnya, hasil gelar perkara tersebut sudah memenuhi rasa adil bagi semua pihak. Kata Ma'ruf, pihaknya untuk selanjutnya menyerahkan sepenuhnya ke aparat hukum untuk proses kasus dugaan penistaan agama ini.


"Secara resmi MUI belum membahas, tapi secara pribadi saya bilang itu bagus sekali. Jadi memang ada proses peradilan nantinya. Sudah bagus, kesimpulan yang diambil sudah bagus sekali," jelas Ma'ruf Amin saat dihubungi KBR, Rabu (16/11).

Ma'ruf Amin membantah telah melakukan intervensi kepada penyidik kepolisian melalui demo pada 4 November lalu. Menurutnya, demo tersebut hanya sebatas penyampaian aspirasi mereka.

"Demo itu kan aspirasi, tapi prosesnya kan di pihak kepolisian. (kemarin kan ricuh pas gelar perkara?) tidak tahu saya, saya tidak hadir. (Ini masih panjang?) iya sesuai prosedur, sesuai dengan aturan mainnya," imbuhnya.

Kemarin, gelar perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan secara terbuka terbatas. Artinya, prosesnya terbuka untuk sejumlah pihak namun tertutup bagi media dan masyarakat. 

Penyelenggaraan gelar perkara secara terbuka ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Tito Karnavian. Ini dilakukan agar publik bisa memantau langsung proses hukum kasus ini dan tak ada prasangka negatif dalam pengusutan perkara dugaan penistaan agama tersebut. 

Ahok dituduh menistakan agama lantaran mengutip salah satu surat saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Kasus ini mencuat setelah video dan transkrip pernyataan Ahok itu beredar viral di media sosial. 

  • MUI
  • Maruf Amin
  • Ahok
  • dugaan penistaan agama

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!