BERITA

PT Sido Muncul Beli 'Taman Djamoe' Aset Nyonya Meneer

PT Sido Muncul Beli 'Taman Djamoe' Aset Nyonya Meneer

KBR, Semarang - Perusahaan pembuat jamu PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul membenarkan telah membeli salah satu aset milik perusahaan jamu Nyonya Meneer melalui lelang. 

Aset-aset itu dilelang secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Semarang, setelah perusahaan Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh pengadilan. 

Pemilik pabrik jamu Sido Muncul, Irwan Hidayat mengatakan perusahaannya membeli aset Nyonya Meneer berupa Taman Djamoe seluas 23,475 meter persegi yang berlokasi di Jl Soekarno-Hatta KM28, Desa Bergas, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Aset itu dibeli 26 September lalu seharga Rp21 miliar.

"Lokasinya tidak jauh dari pabrik Sido Muncul yang ada di Ungaran," kata Irwan Hidayat saat dihubungi KBR, Kamis (12/10/2017). 

Usai memenangkan lelang, Irwan mengaku sudah bertemu Charles Saerang, pemilik PT Nyonya Meneer. Proses lelang aset dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Papua, sebagai salah satu kreditur PT Jamu Nyonya Meneer. 

Taman Djamoe belakangan merupakan kebun aneka tanaman jamu untuk memasok kebutuhan produksi jamu PT Nyonya Meneer. Belakangan, Taman Djamoe dibuka untuk umum sebagai wisata edukasi. Saat ini Taman Djamoe memiliki 600-an spesies tanaman jamu berkhasiat dari berbagai tempat di Indonesia. 

Baca juga:

Namun proses lelang itu mengundang protes dari karyawan yang kini tengah menunggu pembayaran pesangon.

Kuasa hukum karyawan PT Nyonya Meneer mengajukan gugatan terhadap PT Bank Papua karena melelang aset-aset secara sepihak. Mereka menyayangkan 13 aset milik perusahaan jamu Nyonya Meneer dijual murah seharga Rp76 miliar, padahal seluruh utang pabrik Nyonya Meneer mencapai Rp250 miliar. 

Yetty Any Ethika, kuasa hukum karyawan PT Nyonya Meneer mengatakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) untuk PT Bank Papua sudah diajukan sebelum proses lelang dimulai 26 September lalu. 

"Saya mengajukan gugatan PMH sebelum pelelangan tanggal 26 September. Saya sudah mengajukan duluan, karena ada berita pelelangan itu," kata Yetty kepada KBR, Kamis (12/10/2017) sore.

Yetti juga menggugat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara yang terlibat lelang. 

Menurut Yetty, tidak hanya karyawan yang mengajukan gugatan, tapi juga sejumlah kreditur lain serta kurator. Kurator PT Nyonya Meneer, Ade Liansah berencana mengajukan gugatan untuk Bank Papua karena belum memberikan laporan hasil lelang. 

"Laporan resminya juga belum diserahin ke kami. Kami sudah surati Bank Papua, sudah kami somasi dua kali, tapi belum dibalas sampai hari ini," kata Ade kepada KBR, Kamis (12/10/2017) sore. Somasi kedua dari kurator PT Njonja Meneer terhadap Bank Papua dilayangkan pada Kamis, 12 Oktober 2017 kemarin. 

Baca juga:

Pengadilan Negeri Semarang Jawa Tengah menyatakan PT Nyonya Meneer pailit karena tidak sanggup membayar utang. Salah satu kreditur yang menggugat adalah Hendrianto Bambang Santoso, karena menganggap Nyonya Meneer tidak membayar utang sekitar Rp7 miliar. Ada juga gugatan dari PT Nata Meridian Investara yang menuntut pembayaran utang Rp89 miliar.

PT Nyonya Meneer total memiliki 36 debitur dengan total utang mencapai Rp267 miliar.

Editor: Agus Luqman 

  • Nyonya Meneer
  • PT Nyonya Meneer
  • njonja meneer
  • PT Nyonya Meneer pailit
  • pabrik jamu pailit
  • Sido Muncul
  • Taman Djamoe Indonesia
  • industri jamu dalam negeri
  • industri jamu

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • khamim6 years ago

    Duh... Lewat nih