HEADLINE

Oposisi di DPRD DKI Ngotot Tolak Kontribusi Tambahan untuk Pengembang Reklamasi

Oposisi di DPRD DKI Ngotot Tolak Kontribusi Tambahan untuk Pengembang Reklamasi

KBR, Jakarta - Partai oposisi di DPRD DKI Jakarta tetap menolak usulan pemerintah DKI Jakarta untuk menetapkan kewajiban kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi Teluk Jakarta.

Usulan pemerintah itu termuat dalam surat kedua Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilayangkan 6 Oktober 2017 kepada DPRD DKI Jakarta untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi, yaitu Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PPP Abraham 'Lulung' Lunggana mengatakan permintaan kontribusi tambahan bagi pengembang tidak memiliki landasan hukum. Ia mengatakan jika pemerintah ingin meminta kontribusi tambahan, nilainya tidak boleh lebih dari yang sudah ditetapkan sebesar lima persen.

"Harus ada payung hukumnya kalau mau minta tambahan kontribusi 15 persen. Kalau mau minta tambahan ya lima persenlah. Kalau mau tambahan dalam bentuk lain yang lebih gede, ya tergantung kesepakatan antara pemerintah daerah dan pengembang," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/10/2017). 

Pemerintah DKI Jakarta menginginkan agar pembahasan Raperda reklamasi diselesaikan sebelum pelantikan pasangan gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Senin, 16 Oktober 2017 mendatang. Sedangkan partai-partai pendukung Anies Sandi di DPRD DKI Jakarta menginginkan agar pembahasan Raperda dilakukan di pemerintahan baru. Dengan sisa waktu yang sangat sempit, sejumlah pihak pesimistis dua Raperda reklamasi bisa dituntaskan.

Lulung mengatakan pendapatnya itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 tentang Keuangan Daerah. 

"Enggak boleh ada tambahan kontribusi gede, siapa yang mau dipenjara?" ujar Lulung. 

Kasus kontribusi tambahan untuk pengembang sempat menimbulkan kehebohan, ketika pengembang dari PT Agung Podomoro Land menyuap kader Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta Ahmad Sanusi. Pengembang keberatan dengan syarat kontribusi tambahan 15 persen, dan suap dimaksudkan agar Sanusi mengubah pasal dalam Raperda reklamasi.

Baca juga:

Untuk revitalisasi

Menanggapi pendapat yang disampaikan anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat masih ingin mempertahankan kontribusi tambahan seperti yang sudah tertulis dalam surat. 

"Kenapa itu dianggap kebesaran? Alasannya apa? Kalau Pak Ahok dan Pak Djarot masih komitmen 15 persen untuk kontribusi tambahan," ujar Saefullah.

Saefullah mengatakan pemerintah Provinsi menginginkan permintaan kontribusi tambahan itu untuk pembangunan sarana prasarana sekaligus perawatan fasilitas, serta revitalisasi saluran air. Termasuk menangani sedimentasi aliran sungai.

"Semua itu nanti harus dialokasikan dari mana? Kalau ada sedimen, pemeliharaan dan sebagainya di antara kanal-kanal pulau itu, darimana dananya? Tujuannya untuk itu. Kenapa ada angka 15 persen itu pasti ada pemikiran-pemikiran yang mendasarinya," tambahnya lagi. 

Usulan lima persen untuk dijadikan kontribusi tambahan, bagi Saefullah, memang sudah merupakan keharusan karena edaran tersebut landasan yang dimiliki Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun jumlah 15 persen bukan masalah jika seluruh penggunaannya terjangkau secara fungsional. 

"Kewajiban itu jelas. Ada kewajiban, ada kontribusi, dan ada tambahan kontribusi. Dari dulu itu sudah kita bahas. Kewajiban sudah jelas lima persen, ada kewajiban untuk fasum, kemudian dengan dasar edaran Bappenas tambahan kontribusi itu dapat lima persen," terang Saefullah. 

Sikap serupa disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia mengatakan Fraksi PDIP tetap ngotot agar dalam Rancangan Perda tentang reklamasi memuat kewajiban kontribusi tambahan sebesar 15 persen bagi pengembang proyek reklamasi.

Dana dari pengembang itu dimaksudkan untuk merevitalisasi daratan Jakarta, termasuk 13 sungai yang bermuara di Teluk Jakarta.

Gembong mengatakan pembahasan dua Raperda itu masih alot dan lobi-politik tentang besaran kontribusi tambahan dari pengembang masih berlangsung. 

Gembong mengatakan fraksinya telah menyiapkan strategi politik agar kontribusi tambahan tetap 15 persen, karena meyakini pengembang sangat mampu membayarnya.

"Buktinya 15 persen saja mereka bisa jalan. Artinya kalau bicara usaha, pasti bicara untung. Dengan dia mau melakukan reklamasi dengan kontribusi tambahan 15 persen, dia masih dapat untung. Semangatnya juga mereka harus menyisihkan keuntungan untuk masyarakat yang kurang beruntung. Beda persepsi boleh-boleh saja. Tetapi apakah fraksi-fraksi lain akan ulur waktu dalam rangka untuk berkompromi dengan gubernur baru, itu sikap mereka," kata Gembong kepada KBR, Kamis (12/10/2017).

Gembong mengatakan, pengembang akan mendapat keuntungan besar dari pengerjaan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurutnya, pengembang tak akan merugi walaupun harus membayar 15 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) proyek tersebut sebagai kontribusi tambahan untuk DKI Jakarta. 

Selain untuk merevitalisasi daratan dan aliran sungai, kata Gembong, dana kontribusi tambahan juga akan digunakan untuk pembangunan kampung nelayan, karena nelayan menjadi kelompok yang sangat terdampak dari proyek reklamasi. Dengan demikian, kata Gembong, APBD DKI Jakarta bisa digunakan untuk hal yang lebih produktif seperti subsidi pendidikan dan perumahan.

Baca juga:

Menunggu pelantikan

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta saat ini menolak bicara soal besaran kontribusi pengembang dalam proyek reklamasi. Wakil Ketua Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman meminta pembahasan Raperda zonasi dan Raperda tata ruang ditunda hingga pelantikan gubernur baru.

"Kami tetap menolak reklamasi, sesuai visi-misi Pak Anies dan Sandi. Kita tunggu putusan mereka seperti apa. Kita dukung mereka," kata Prabowo, Kamis (12/10/2017).

Pada pembahasan rapat, Prabowo mengklaim Gerindra sudah berusaha menunda pembahasan. Namun usulan itu tak mendapat dukungan mayoritas dari fraksi-fraksi lain.

Prabowo mengakui sudah ada sejumlah fraksi yang melobi agar Gerindra melunak. Ada sejumlah usulan terkait angka kontribusi. Namun ia menegaskan Gerindra tetap menunggu langkah yang akan diambil pasangan gubernur terpilih yang diusungnya.

Editor: Agus Luqman 

  • kontribusi tambahan
  • pengembang reklamasi
  • raperda reklamasi
  • Suap Raperda Reklamasi
  • Ranperda reklamasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!