BERITA

Terbitkan Perpres, Jokowi Tunjuk Wiranto Pimpin Tim Saber Pungli

""Unsur yang terlibat di dalamnya adalah Kepolisian, Kejaksaan, Depdagri maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam,""

Terbitkan Perpres, Jokowi Tunjuk Wiranto Pimpin Tim Saber Pungli
Ilustrasi



KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo   menerbitkan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016  tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli). Tim Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden menginginkan tim satgas berani memberantas pungli yang terjadi baik di dalam maupun di luar institusi.

Pasalnya, anggota satgas yakni lembaga kepolisian, kejaksaan, dan departemen dalam negeri kerap dituding menjadi sarang pungli.

"Ketika Presiden menandatangani Perpres ini beliau memberikan strong message atau pesan yang sangat kuat bahwa saber pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar, tetapi juga ke dalam, karena unsur yang terlibat di dalamnya adalah Kepolisian, Kejaksaan, Depdagri maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam, karena di dalam juga ditengarai oleh masyarakat ada hal tersebut," kata Pramono Anung di kantor Presiden, Jumat (21/10/2016).


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, satgas saber pungli akan memiliki jaringan organisasi dari pusat hingga ke daerah.


"Mereka akan dibentuk nanti unit-unit sapu bersih pungli ini dengan satu kriteria tertentu,  persyaratan tertentu, target tertentu, pengawasan tertentu," ujar Wiranto.

Wiranto mengatakan, satgas akan melibatkan masyarakat dalam pemberantasan pungli. Kata dia, masyarakat bisa melaporkan pungli melalui sistem yang tengah dibangun oleh satgas.

"Memang kita butuh persiapan di satgas kira-kira kita butuh seminggu untuk menyiapkan perangkat operator. Jangan sore ini langsung lapor. Ada di Kantor Polhukam markas komandonya, sehingga nanti setiap saat bisa kita cek di sana," kata dia.


Wiranto menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan


"Jangan sampai masyarakat ragu ragu identitasnya disebarluaskan, tidak, identitasnya dirahasiakan," tegas Wiranto.


Nantinya, masyarakat bisa menggunakan tiga cara untuk melaporkan, yang pertama, melalui website saberpungli.id


"Itu langsung masuk ke pusat-pusat satgas dan nanti-nanti penyelesaiannya juga bisa dicek kembali oleh para pelapor," kata dia


Cara kedua melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengirim pesan melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 1193.


Cara terakhir, masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan melalui telepon ke nomor 193.


"Masyarakat yang SMS nggak bisa tapi mau lapor gimana angkat telepon puter 193 langsung berhubungan dengan operator-operator yang kita siapkan di satgas," jelasnya.

Editor: Rony Sitanggang 

  • saber pungli
  • Menkopolhukam Wiranto
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung
  • Perpres no. 87 tahun 2016
  • presiden joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!