BERITA

Sempat Buron, Petinggi PT OSMA Belum Ditahan KPK

Sempat Buron, Petinggi PT OSMA Belum Ditahan KPK

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Komisaris Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo setelah sebelumnya dinyatakan buron. Hartoyo melalui kuasa hukumnya, Arifin Harahap mengatakan akan diperiksa kembali pada hari Jumat (21/10).


"Pemeriksaan belum selesai ya, kita lanjutkan hari Jumat besok. Kapasitas klien kami sebagai saksi ya, nanti akan dilanjutkan hari Jumat berikutnya ya. Cukup ya," kata Arifin Harahap di Gedung KPK Jakarta, Rabu (19/10/2016).


Pengusaha itu diperiksa penyidik sekira 10 jam. Kata Hartoyo pemeriksaan tersebut biasa saja. Ia juga membantah menjanjikan uang terkait proyek di Dinas Pendidikan itu.


"Biasa-biasa saja, siapa janjikan? Nggak ada orang menjanjikan uang," imbuh Hartoyo.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Syarif meyakini jika Hartoyo adalah pemberi suap. Ia belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran tak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen pekan lalu. Kata Syarif, Hartoyo sempat buron. Ia juga mengimbau Hartoyo untuk segera menyerahkan diri.


Syarif mengatakan uang yang dijanjikan atau commitment fee mencapai 20 persen dari total nilai proyek Rp 4,8 milyar. Kata Syarif, 10 persen untuk eksekutif dan 10 persen untuk legislatif.


KPK telah mengajukan pencekalan terhadap Hartoyo selama enam bulan ke depan sejak 16 Oktober lalu. Lembaga antirasuah itu juga sedang menyelidiki adanya kemungkinan suap serupa di sejumlah daerah tempat PT OSMA mendapatkan proyek.


Sementara itu, KPK kemarin menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Kebumen. Di antaranya, Kantor Pemerintah Daerah Kebumen, Kantor DPRD, satu rumah milik Basikun, satu rumah milik Hartoyo.


Juru bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan uang Rp185 juta rupiah.


"Ada uang sekitar Rp185 juta. Saya tidak dapat detailnya didapat dari lokasi yang mana saat penggeledahan tapi ada uang senilai itu. Kegiatan penyidik di Kebumen akan terus berlangsung hingga Jumat untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di sana," ujar Yuyuk.


Yuyuk mengatakan soal status Hartoyo yang belum ditetapkan sebagai tersangka masih menunggu proses pemeriksaan.


"Hartoyo sebenarnya belum ada penetapan tersangkanya, hari ini masih diperiksa dan belum ada update lagi tentang peningkatan tersangka atas nama dia. Mungkin ditunggu saja nanti kita akan update lagi," pungkas Yuyuk.

Baca: OTT Kebumen, KPK Yakin Direktur OSMA Pelaku Suap

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto sebagai penerima suap dan Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwisata Pemerintah Kebumen Sigit Widodo sebagai perantara. Suap diberikan untuk mendapatkan proyek yang tercantum dalam APBD Perubahan 2016 untuk pengadaan buku dan alat peraga.

Sabtu (15/10) pekan lalu, KPK menangkap enam orang dan menyita uang Rp70 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen. Enam orang itu adalah Yudhi, Sigit, Sekda Kebumen Adi Pandoyo, anggota DPRD Kebumen fraksi PDI-P Dian Lestari, anggota DPRD Kebumen fraksi PAN Suhartono dan Salim (swasta).


Editor: Sasmito

  • ott kpk
  • kebumen
  • suap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!