BERITA

Presiden Minta Gubernur Berantas Pungli

Presiden Minta Gubernur Berantas Pungli



KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menginstruksikan gubernur di seluruh Indonesia untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan praktek pungutan liar (pungli). Alasannya menurut dia, pungli bahkan sudah dianggap sebagai suatu hal yang normal. Kata dia, akibat praktek pungli, investasi baik di pusat mau pun daerah jadi terhambat.

"Sekali lagi, ingin saya tegaskan bahwa yang namanya pungutan liar, pungli, ini bukan masalah soal besar atau kecilnya, tetapi keluhan yang sampai ke saya, itu memang sudah puluhan ribu banyaknya. Baik yang kecil-kecil, urusan Rp 10 ribu, ada yang urusan Rp 50 ribu, ada yang urusan Rp 100 ribu, ada urusan juta. Tapi melihat keluhan dan informasi yang disampaikan kepada saya, ini persoalan yang harus kita selesaikan," ujarnya dihadapan Gubernur Seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10/2016).


Kata dia, tradisi pungutan liar (pungli) di Indonesia harus dihentikan. Pasalnya kata dia, selain menyusahkan masyarakat, pungli juga dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta menurunkan daya saing ekonomi Indonesia. Menurut dia, pungutan liar tidak hanya dialami masyarakat saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetapi meluas hingga pengurusan sertifikat, berbagai jenis izin, kutipan di jalan raya, pelabuhan, kantor, instansi, dan rumah sakit.


"Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan izin-izin, tidak hanya urusan yang ada di jalan raya, tidak hanya urusan yang berkaitan dengan di pelabuhan, kantor, instansi. Bahkan di rumah sakit. Hal-hal apa pun yang berkaitan dengan pungutan tidak resmi, harus kita bersama-sama untuk mulai kurangi dan mulai hilangkan. Dan dengan keterpaduan itulah, kita harapkan operasi pemberantasan pungli akan semakin efektif," ucapnya.


Selain persoalan pungli, Jokowi juga meminta Pemerintah daerah untuk meminimalisir perizinan. Kata dia, menurut pengaduan, ada sekitar 20.000 lembar izin yang harus didapat pengusaha untuk bisa berinvestasi didaerah. Kondisi inilah yang menyebabkan saat ini Indonesia berada pada posisi 109, sedangkan Thailand 49 dan Malaysia 18 di dunia.


"Saya baru saja tadi pagi bertemu dengan investor. Mereka hitung izin itu hampir 2.000. Lembarnya bisa mencapai 20 ribu lembar. Kalau dari pusat diurutkan sampai ke daerah. Kalau terus-terus seperti ini,investor tidak akan tahan. Sehingga indeks daya saing kita, indeks kemudahan berusaha di Indonesia, betul-betul memang masih jauh sekali. Ease of Doing Business, rankingnya masih 109. Sebelumnya 120, kemudian loncat sedikit jadi 109. Malaysia 18 dan Thailand 49. Saya sampaikan berulang-ulang supaya kita bisa melihat diri kita sendiri bahwa izin ini harus segera disederhanakan dan disimpelkan," tambahnya.

Editor: Dimas Rizky

  • pungli
  • berantas pungli
  • cegah pungli
  • presiden minta berantas pungli

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!