BERITA

OTT Kebumen, Petinggi PT OSMA Bantah Larikan Diri

OTT Kebumen, Petinggi PT OSMA Bantah Larikan Diri

KBR, Jakarta- Komisaris Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Peraga, Hartoyo membantah jika selama ini melarikan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Hartoyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap APBD Perubahan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.


Hartoyo mengatakan baru memperoleh panggilan KPK untuk hari ini.


"Loh saya dipanggil baru ini kok, menghadiri, saya tidak buron. Saya ada di Jakarta. Nanti ya," kata Hartoyo di Gedung KPK Jakarta, Rabu (19/10/2016).


Kemarin, Wakil Ketua KPK Laode Syarif meyakini jika Hartoyo adalah pemberi suap. Ia belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran tak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen pekan lalu. Kata Syarif, Hartoyo sempat buron. Ia juga mengimbau Hartoyo untuk segera menyerahkan diri.


Syarif mengatakan uang yang dijanjikan atau commitment fee mencapai 20 persen dari total nilai proyek Rp 4,8 milyar. Kata Syarif, 10 persen untuk eksekutif dan 10 persen untuk legislatif.


KPK telah mengajukan pencekalan terhadap Hartoyo selama enam bulan ke depan sejak 16 Oktober lalu. Lembaga antirasuah itu juga sedang menyelidiki adanya kemungkinan suap serupa di sejumlah daerah tempat PT OSMA mendapatkan proyek.

Baca: OTT Kebumen, KPK Yakin Direktur OSMA Pelaku Suap

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto sebagai penerima suap dan Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwisata Pemerintah Kebumen Sigit Widodo sebagai perantara. Suap diberikan untuk mendapatkan proyek yang tercantum dalam APBD Perubahan 2016 untuk pengadaan buku dan alat peraga.

Sabtu (15/10) pekan lalu, KPK menangkap enam orang dan menyita uang Rp70 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen. Enam orang itu adalah Yudhi, Sigit, Sekda Kebumen Adi Pandoyo, anggota DPRD Kebumen fraksi PDI-P Dian Lestari, anggota DPRD Kebumen fraksi PAN Suhartono dan Salim (swasta).


Editor: Sasmito

  • ott kebumen
  • KPK
  • buron

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!