BERITA

Minim Gudang, KPU Akan Hapus Logistik Pemilu

"Logistik yang akan dihapus meliputi kertas suara, kertas berita acara pencoblosan dan sejumlah berkas lainya yang dianggap telah selesai pemakaiannyanya. "

Minim Gudang, KPU Akan Hapus Logistik Pemilu
Ilustrasi. KPU Kota Samarinda Kalimantan Timur meminjam gudang milik Pemda untuk menyimpan logistik pemilu, karena tidak memiliki gudang sendiri. (Foto: kpu-samarindakota.go.id)



KBR, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) akan melakukan penghapusan logistik pemilu 2014 yang sudah selesai digunakan. Logistik pemilu itu akan dihapuskan karena KPU mengalami keterbatasan kapasitas gudang penyimpanan.

Logistik yang akan dihapus meliputi kertas suara, kertas berita acara pencoblosan dan sejumlah berkas lainya yang dianggap telah selesai pemakaiannyanya. Penghapuan logistik pemilu bisa dengan cara dijual lelang atau dengan dimusnahkan.


Anggota KPU Pusat Arief Budiman mengatakan, penghapusan logistik pemilu yang telah terpakai itu penting dilakukan. Sebab jika dibiarkan, logistik yang sudah tidak terpakai tersebut akan membebani KPU.


Sebelum dilakukan penghapusan, KPU akan membuat peraturan tentang penghapusan logistik. Tanpa ada payung hukum, hal ini bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari.


"Seluruh tahapan pemilu (2014) sudah selesai. Kenapa (penghapusan logistik) itu perlu dilakukan? KPU Kabupaten, Kota, Provinsi ini kan belum semua satkernya punya gudang yang cukup. Maka kalau kita lihat di kabupaten-kabupaten itu selalu menumpuk logistik pemilu, padahal itu sudah dipakai. Biaya sewa gudang sangat mahal, kalau KPU punya gudang sendiri, itu selesai. Tapi kalau tidak punya gudang, maka biaya yang dikeluarkan negara terlalu besar," kata Arief Budiman, di Banyuwangi, Rabu (19/10/2016).


Jika penghapusan logistik pemilu ini bisa dilakukan, maka KPU bisa menekan anggaran yang digunakan untuk menyewa tempat penyimpanan logistik yang tidak terpakai tersebut. Sehingga anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk keperluan yang lainya.


Sebelumnya, KPU juga pernah menghapus logistik hasil pemilu 2009. Dalam proses penghapusan logistik, KPU harus meminta persetujuan dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) karena seluruh dokumen pemilu masuk kategori dokumen negara.


Tidak semua logistik pemilu dihapuskan, karena sebagian dibutuhkan untuk arsip KPU dan sebagian bisa digunakan untuk pemilu berikutnya.


Editor: Agus Luqman 

  • Pemilu 2014
  • logistik pemilu
  • penghapusan logistik pemilu
  • KPU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!