BERITA

Korupsi E-KTP Seret Gamawan? Eks Dukcapil: Gak Tau Saya

"Bekas Menteri Gamawan Fauzi juga diperiksa KPK hari ini. "

Randyka Wijaya

Korupsi E-KTP Seret Gamawan? Eks Dukcapil: Gak Tau Saya
Bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/10), terkait korupsi E-KTP. Antara



KBR, Jakarta- Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman menolak berkomentar soal peran bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP. Hari ini tersangka e-KTP itu diperiksa oleh penyidik KPK sekira lima jam.

Staf khusus Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik tersebut berdalih tak mengetahui adanya aliran duit kepada Gamawan.


"Saya nggak bisa bicara itu Pak. Nggak sempat ngobrol saya (dengan Gamawan). Jadi hari ini saya sebagai saksi untuk Pak Sugiharto. (Aliran duit ke Gamawan?) Saya nggak tahu itu," kata Irman di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/10/2016).


Irman juga membantah ditanya penyidik soal pertemuan di Hotel Crowne dan Hotel Millenium sebelum tender digelar. Dalam pertemuan itu diduga proyek e-KTP dirancang.


"Tidak, tidak ada," pungkas Irman.


Selain Irman, penyidik juga memeriksa bekas Mendagri Gamawan Fauzi, bekas Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Sukrisno Mardiyanto serta tiga PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Tiga PNS itu adalah Meidy Layoodari, Dwidharma Priyasta dan Arief Sartono.


Sebelumnya, bekas Anggota DPR Muhammad Nazarudin menyebut Gamawan turut menerima fee atas proyek tersebut senilai 2,5 juta USD atau lebih dari Rp 32 miliar. Kata Nazar, uang itu juga mengalir ke adik Gamawan. Terkait aliran itu, belum ada konfirmasi dari Gamawan.

Baca juga: Dugaan Korupsi E-KTP, Eks Mendagri: Buktikan Saya Menerima

KPK telah menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Saat proyek itu digelar, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, sedangkan Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Kemendagri.

Dua orang itu disangka secara bersama-sama menggelembungkan harga atau mark up atas proyek pengadaan e-KTP. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun.

Editor: Dimas Rizky

  • korupsi e-ktp
  • Kemendagri
  • eks mendagri gamawan fauzi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!