HEADLINE

Kisruh Rumah Ibadah, Walikota Jaksel Persilakan Jemaat GBKP Ibadah di Kantor Kecamatan

""Hasilnya keputusan Gubernur. Jadi sementara ini dihentikan dulu, dipindah ke kecamatan, sambil mencari lokasi lain,""

Kisruh Rumah Ibadah, Walikota Jaksel Persilakan Jemaat GBKP Ibadah di Kantor Kecamatan


KBR, Jakarta- Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) diminta beribadah sementara di kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemerintah Kota Jakarta Selatan melarang mereka beribadah di Gereja mereka di daerah Tanjung Barat Lama, Jagakarsa. Walikota  Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan tempat ibadah sementara akan disediakan di kantor Kecamatan Pasar Minggu. 

Pembangunan Gereja  GBKP  diprotes sebagian warga Tanjung Barat Lama, karena dinilai tak berizin. Menurut Tri, saat ini warga masih tetap menolak kehadiran mereka. Mengantisipasi itu, pemerintah tengah mencari lokasi baru di sekitar Pasar  Minggu, jika memang lokasi gereja yang sekarang tetap tidak bisa digunakan.

"Hasilnya keputusan Gubernur. Jadi sementara ini dihentikan dulu, dipindah ke kecamatan, sambil mencari lokasi lain," ujar Walikota  Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, Senin (03/09) .


Meski begitu, pihak gereja tetap dipersilakan mengurus izin pendirian rumah ibadah kepada pejabat setempat.

"Tidak boleh dijadikan tempat ibadah, sepanjang izinnya sudah diurus. Itu tergantung, bisa dipenuhi tidak tuh syaratnya," katanya.

Walikota  Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengklaim gereja menyetujui ibadah sementara di kantor Kecamatan.


Hari ini, pemerintah kota Jakarta Selatan melakukan mediasi dengan warga,  gereja dan pemerintah provinsi DKI. Hasilnya, kantor kecamatan akan menjadi tempat ibadah sementara para jemaah. Kata Tri sebanyak 500 warga sudah menyampaikan pernyataan tertulisnya menolak ibadah di gereja tak berizin tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • Gereja Batak Karo Protestan (GBKP)
  • Walikota Jakarta Selatan
  • Tri Kurniadi
  • #Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!