BERITA

JK: Banyak Hukum Koruptor, Belum Jamin Bebas Korupsi

JK: Banyak Hukum Koruptor, Belum Jamin Bebas Korupsi



KBR, Yogyakarta- Langkah pencegahan korupsi perlu dilandasi komitmen berkelanjutan dari pemimpin negara dan warganya. Keberhasilan dalam menjebloskan ratusan koruptor ke penjara saja, belum serta-merta berdampak pada kemajuan negara.

Wakil presiden Jusuf Kalla mengklaim, dari segi hukum, Indonesia juara dunia dalam hal menjebloskan koruptor ke penjara. Banyaknya pejabat negara yang dipenjara karena terlibat korupsi menurut JK cukup membuktikan kerja keras pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengincar koruptor.


"Kita punya upaya jelas pada korupsi. Kalau dari segi hukum kita juara dunia. Tak ada negara di dunia yang bisa hukum koruptor. Dalam sepuluh tahun, 9 menteri masuk penjara. 19 gubernur masuk penjara, 46 anggota DPR, ratusan bupati dan anggota DPRD, 3 ketua partai, 3 lembaga negara, 2 gubernur Bank Sentral," kata wapres Jusuf Kalla saat membuka Anti-Corruption Summit 2016 di Graha Sabha Pramana UGM, Selasa (25/10/2016).


Hanya saja, JK mencermati upaya hukum yang masif ini baru berhasil memunculkan ketakutan tapi bukan kesadaran. Ratusan orang dipenjara tidak lantas mengembalikan kerugian negara yang dikorupsi. Kata dia sistem pemberantasan korupsi harus diperbaiki dengan sederhana.


"Dengan bangga kita hukum banyak orang, efek sampingnya adalah ketakutan. Pejabat sulit ambil keputusan, ekonomi lambat, menimbulkan masalah. Pimpinan harusnya rapat malah sibuk tanda tangan pengeluaran ini itu karena ketakutan jadi temuan. Jadi efek sampingnya tak banyak," lanjutnya.


Lebih lanjut terkait kisah sukses negara lain memberantas korupsi, wapres Jusuf Kalla menyatakan perlu dijadikan pembelajaran. Hanya saja caranya tidak bisa persis diterapkan di Indonesia. Banyak negara berhasil memberantas korupsi sehingga indikatornya bagus, seperti Singapura dan Hongkong.


"Pemimpin yang konsekuen dengan dirinya sendiri, ujungnya adalah personal yang bisa dicontoh dari atas ke bawah. Dipadu dengan UU yang keras," tutupnya. 

Editor: Dimas Rizky

  • korupsi
  • Wakil Presiden Jusuf Kalla

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!