HEADLINE

2 Tahun Jokowi-JK, ICW Beri Nilai 6

2 Tahun  Jokowi-JK, ICW Beri Nilai 6



KBR, Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW)  menilai program pemberantasan korupsi pemerintahan Jokowi-JK pada tahun kedua belum memuaskan. ICW mengoreksi sejumlah aspek di antaranya soal kinerja penindakan korupsi, kebijakan pemberantasan korupsi, reformasi kejaksaan dan kepolisian serta dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan pemerintah banyak menunggak rancangan undang-undang yang dijanjikan.


"Ada banyak catatan terkait dengan kinerja Jokowi-JK di dua tahun ini. Khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi mungkin bisa dikatakan belum terlalu memuaskan. Soal tunggakan rancangan undang-undang yang dijanjikan di awal oleh Jokowi dan JK. Bahkan di dalam Nawacita di-mention secara jelas soal bagaimana mereka mau mengesahkan atau minimal membahas RUU Mutual Legal Assistance (MLA)," kata Lalola Easter di Kantor ICW Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).


Kata dia, RUU Kerjasama Timbal Balik (MLA) akan mempermudah penegak hukum untuk menangkap koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Terutama di negara-negara yang tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.


"Kita tahu betapa sulitnya menarik para buron yang berada di luar negeri. Kita masih ingat ada Edi Tansil yang masih berkeliaran belum ketahuan di mana rimbanya dan belum bisa dibawa pulang ke Indonesia," ujar Lalola.


Selain itu, terdapat RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai yang belum dibahas pemerintah.


ICW juga mencatat penurunan jumlah perkara yang berhasil ditangani oleh penegak hukum. Dalam Laporan Tren Penindakan Perkara Korupsi Semester I tahun 2016 hanya 210 perkara yang sedang disidik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Sedangkan pada Semester II 2015 sebanyak 911 perkara.


Pada Semester I tahun 2016 terdapat 500 tersangka yang telah ditetapkan oleh penegak hukum. Dengan potensi kerugian begara mencapai Rp 890, 5 miliar, suap Rp 28 miliar, 1,6 juta SGD, dan 72 USD.


ICW juga menyatakan dua tahun pemerintahan Jokowi program reformasi hukum bukan menjadi prioritas utama. Dua tahun pertama Jokowi lebih fokus terhadap paket kebijakan ekonomi dan konsolidasi partai pendukung pemerintah. Paket kebijakan reformasi hukum belum dipaksakan menjelang tahun kedua termasuk pemberantasan pungutan liar.


Terdapat sejumlah kebijakan kontroversial terkait hukum dan pemberantasan korupsi yang menjadi sorotan ICW. Di antaranya mengeluarkan kebijakan Tax Amnesty yang dinilai menguntungkan koruptor, penunjukan Jaksa Agung Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem. Selain itu menerbitkan Perpres antikriminalisasi untuk kepala daerah dan upaya revisi PP 99/2012 untuk mempermudah pemberian remisi dengan menghapus syarat Justice Collaborator (JC) atau pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum.


Dalam kesempatan itu ICW juga melakukan aksi teatrikal penyerahan rapor dua tahun pemerintahan Jokowi-JK. ICW memberikan skor 6 dari skala 10 terkait pemberantasan korupsi.


"Mungkin itu penyampaian dari ICW tentang kinerja Jokowi-JK selama dua tahun dan ICW memberikan nilai 6 atau C kepada pemerintahan Jokowi-JK," ujar pembawa acara. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Peneliti ICW Lalola Easter
  • 2 tahun jokowi-jk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!