BERITA

Kemendag Anggarkan 1,7 Triliun Untuk Bangun Pasar Rakyat

"Anggaran itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. "

Hermawan Arifianto

Kemendag Anggarkan 1,7 Triliun Untuk Bangun Pasar Rakyat
Menteri Perdagangan Thomas Lembong, bersama Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Induk Banyuwangi. Foto: Hermawan Arifianto KBR

KBR, Banyuwangi - Kementerian Perdagangan menganggarkan Rp1,7 triliun untuk membangun pasar rakyat di seluruh Indonesia.

Anggaran itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan, akan menganggarkan separo dari anggaran yang ada di Kementerian yang dia pimpin untuk membangun pasar rakyat secara nasional.

Hal itu sejalan dengan program nawacita Presiden Jokowi, yang akan membangun 1000 pasar pertahun.

Menurut Thomas Lembong, pemerintah memprioritaskan pasar rakyat, karena pasar tradisional tersebut mencerminkan ciri khas suatu daerah.

Hal itu berbeda dengan pasar modern yang serba seragam. Selain itu pasar rakyat juga bisa menjadi ruang bagi pengerajin daerah untuk memamerkan kreasi khas daerahnya.

“Pasar modern itu agak seteril, memang bersih tapi tidak ada karakter atau ciri khas budaya. Disitu menurut hemat saya pasar tradisional bisa bersiang dengan ciri budaya, dengan karakter, dengan kuliner, dengan suasana. Jadi sudah saatnya untuk kita lebih kembali ke pasar tradisional,” kata Thomas Trikasih Lembong (11/10).


Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menambahkan, Kementerian Perdagangan juga akan mencari solusi kreatif untuk menjalankan program pembangunan pasar rakyat.

Salah satunya akan membuat pasar percontohan di setiap daerah. Kata Lembong, pasar percontohan itu seperti yang dilakukan Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, yang saat ini telah membangun pasar pariwisata tradisional terpadu.

Selama empat tahun terakhir ini Banyuwangi telah memproteksi pasar rakyat agar tidak tergerus pasar modern. Caranya dengan merevitalisasi sejumlah pasar tradisional agar lebih bersih dan tertata. Selain juga mengeluarkan kebijakan pembatasan pasar modern atau ritel di Banyuwangi.

Editor: Agus Luqman

  • Kementerian Perdagangan
  • Pasar rakyat Indonesia
  • nawacita
  • Pengerajin daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!