HEADLINE

Kasus Century, Setya Novanto Klaim Kantongi Bukti dan Siap Bantu KPK

Kasus Century, Setya Novanto Klaim Kantongi Bukti dan Siap Bantu KPK

KBR, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto mengklaim punya bukti penting terkait dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Terpidana 15 tahun penjara dalam kasus korupsi KTP elektronik itu menyatakan siap membantu petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Bisa diungkap secepat mungkin, uratnya sudah kelihatan. Saya yakin KPK bisa cepat, tentu bantuan kami-kami di DPR, apalagi saya waktu itu sangat kooperatif sampai selesai," kata Setya Novanto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

Setya Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR saat Panitia Khusus (Pansus) Century digulirkan di DPR. Menurut Novanto, kasus Century melibatkan banyak pihak. Ia pun telah menyiapkan data dan fakta yang menurutnya bisa membantu penyelidikan KPK.

"Nanti saya ungkapkan sejelas-jelasnya di KPK. Datanya sangat kuat," imbuh Setnov.

Lembaga antirasuah itu sudah memastikan tidak berhenti mengusut perkara dugaan korupsi skandal Bank Century. Kerugian dalam korupsi ini menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperkirakan mencapai Rp7,4 triliun rupiah. Dengan rincian kerugian Rp689,394 miliar untuk pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Rp6,762 triliun terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • century
  • korupsi century
  • Setya Novanto
  • KPK
  • Golkar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!